TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Lagi - lagi, Pemkab Tebo Raih Opini WTP

TEBOONLINE.ID - Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Jum'at (26/06/2020), atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tebo Tahun Anggaran 2019 setelah sebelumnya empat kali berturut turut mendapatkan predikat serupa dari BPK RI.

Opini WTP tersebut diberikan saat penyerahan LHP atas LKPD Kabupaten Tebo T.A. 2019 yang diselenggarakan secara virtual di Ruang Anggrek Kantor Bupati.
LHP yang diserahkan terbagi dalam tiga buku. Pertama, LHP atas Laporan Keuangan. Kedua, LHP atas Sitem Pengendalian Intern dan terakhir LHP atas Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Bupati Tebo, Dr. H. Sukandar, S. Kom., M. Si., mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendoakan sehingga Pemerintah Tebo kembali meraih Opini WTP tersebut.

"Alhamdulillah, Puji Sukur, Hari ini, Pemda Kabupaten Tebo kembali meraih predikat WTP dari BPK RI. Ini adalah prestasi kita semua baik itu pihak Eksekutif dan Legislatif serta OPD dan pihak lain yang berperan", ujar bupati.

Kedepannya, Bupati Sukandar mengharapkan kinerja serta sinergitas semua pihak dapat lebih baik lagi sehingga catatan dan kekurangan yang ditemukan dan hal lain yang harus diperbaiki dapat diselesaikan menuju Tebo Tuntas 2022.

"Beberapa temuan yang tadi disampaikan oleh Kepala BPK, dalam 60 hari kedepan akan kami rapatkan dan akan kami selesaikan supaya hasil temuan ini bisa ditindaklanjuti" jelasnya kepada wartawan.

Kesempatan yang sama, Kepala BPK RI Perwakilan Jambi, Yuan Chandra Djaisin mengucapkan selamat kepada Pemda Tebo dan Tanjabtim atas Opini WTP yang diraih. Dia juga mengucapkan terimakasih karena telah dibantu saat proses pemeriksaan.

" Ditengah pandemi ini memaksa BPK untuk menyesuaikan dengan kondisi, dari jadwal sampai mekanisme pemeriksaan. Namun dukungan dari Pemerintah Tebo dan Tanjabtim maka proses pemeriksaan dapat selesai." ujarnya.

Setidaknya ada empat indikator dalam penentuan Opini WTP, berdasarkan penjelasan Yuan Chandra. Pertama, penentuan opini WTP harus didasarkan pada kesesuaian dengan indikator tersebut.

Kedua, pengungkapan informasi di laporan keuangan harus jelas dan detail. Ketiga, BPK akan melihat adanya sistem pengendalian internal dari instansi terkait. Terakhir, pelaksanaan anggaran harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Bupati Sukandar pada kesempatan tersebut didampingi, Ketua DPRD Tebo Mazlan, S. Kom., Kepala Bakeuda Nazar Efendi, SE., M. Si., dan Inspektur Drs. Hari Sugiarto.

Penyerahan LHP terhadap LKPD T.A. 2019 juga dilakukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjabtim yang juga meraih Opini WTP (Tim Diskominfo).(crew)