Sosialiasi RKAS Versi 2.0, Kadis Dikbud Tebo Sindi secara resmi membuka sosialisasi yang diikuti oleh para Kepsek, Bendahara, Operator sekolah dan tim BOS Sekolah di aula kantor Dinas DIKBUD Tebo. |
Sosialiasi ARKAS via Zoom Meeting dengan para Kepala Sekolah, Bendahara, Operator sekolah SD dan SMP serta tim BOS se Kabupaten Tebo selama 3 hari secara bergantian ini adalah memperkenalkan pembaruan ARKAS VERSI 2.0 mengakomodir perubahan sesuai mekanisme BOS reguler tahun 2020 diantaranya yaitu :
• Pembaruan tampilan
• Perubahan aktivasi BKU dari Triwulan ke tahapan
• Perubahan laporan realisasi (K7a) pertriwulan menjadi persemester
• Referensi kode menggunakan aturan juknis BOS terbaru
• Salin anggaran tahun sebelumnya untuk SMA, SMK dan SLB dihapus dikarenakan berbeda total referensi kodenya
• Pilihan Guru ber-NUPTK dan belum bersertifikasi yang memilih kegiatan pembayaran honor Guru
• Pilihan tenaga administrasi saat memilih kegiatan pembayaran honor Guru
• Pilihan tenaga administrasi saat memilih kegiatan pembayaran honor tenaga administrasi
• Pilihan pegawai perpustakaan saat memilih kegiatan pembayaran honor pegawai perpustakaan
• Pilihan honor penjaga sekolah/satpam/pegawai kebersihan saat memilih kegiatan pembayaran honor penjaga sekolah/satpam/pegawai kebersihan
• Data siswa update berdasarkan Kepmendikbud
• Penambahan anggarsn SILPA Bos Afirmasi/Kinerja.
“Diharuskan mensukseskan proses input RKAS di Satuan Pendidikan melalui ARKAS Versi 2.0. Program BOS Reguler tahun 2020 merupakan salah satu implementasi merdeka belajar dari Kemendikbud. Mekanisme baru dalam penyaluran dan penggunaan dana BOS Reguler diharapkan meningkatkan daya dukung BOS untuk kebutuhan operasional sekolah,” ujar Kadis Sindi.
Sindi menambahkan bahwa mendukung program BOS yang transparan dan akuntabel sekolah diharuskan memperhatikan ketentuan pengelolaan dana BOS Reguler di sekolah.
Berdasarkan Permendikbud Nomor 8 tahun 2020 tentang petunjuk teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler, melakukan input RKAS pada sistem yang telah disediakan oleh Kementerian merupakan salah satu tugas dan tanggung jawab tim BOS Sekolah.(crew)