Paripurna: DPRD Tebo Setujui Ranperda RPJMD 2017-2022 menjadi Perda pada Kamis (04/06/2020). |
Anggota DPRD Tebo yang hadir. |
Pada sambutan pembukaannya, Syamsurizal menyampaikan ucapan terimakasih kepada para undangan yang telah hadir mengikuti masa sidang kedua tahun 2020 dalam rangka penyampaian Penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah terhadap rancangan Peraturan daerah Kabupaten Tebo tentang Perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) kabupaten Tebo tahun 2017-2022.
Sambutan Wabup Tebo Syahlan Arfan dan penyerahan Naskah Ranperda RPJMD Tebo dari Wabup Tebo kepada Kepala BAPELITBANGDA Tebo Hendry Nora,ST. |
Kemudian, secara terpisah Wakil Bupati Tebo bersama Sekda Tebo Teguh Arhadi dan para pejabat Eselon dilingkup Pemda Tebo dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam pandangan akhir tersebut terlihat semangat kebersamaan dalam pembangunan daerah ditengah pandemi, proses tersebut dilakukan dengan semangat demokrasi.
Sekda Tebo Teguh Arhadi serahkan naskah Ranperda RPMJD kepada pimpinan DPRD Tebo dan penandatanganan naskah. |
Ia mengatakan bahwa RPJMD merupakan instrumen yang diarahkan untuk memecahkan masalah dan menjawab isu - isu strategis yang akan dihadapi kedepannya. Substansi pokok di dalam perubahan tersebut adalah sasaran pembangunan dapat tercapai.
"Substansi perubahan RPJMD adalah agar sasaran pembangunan daerah Tahun 2021-2022 tercapai. Hal tersebut diawali dengan upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi yang ditandai peningkatan laju pertumbuhan ekonomi serta indikator lainnya seperti tingkat kemiskinan, pengangguran terbuka, indeks gini dan indeks pembangunan manusia," jelas Wabup.
Diakhir sambutannya, Wabup Syahlan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan pembangunan dengan mengawal dan mengevaluasi prosesnya untuk percepatan pembangunan menuju Tebo Tuntas 2022.(crew)