TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Dinas Pasar Perintahkan Kios Depan Kantor Pos Rimbo Bujang Untuk Dibongkar

Kios depan kantor Pos Rimbo Bujang akan dibongkar untuk sterilisasi lokasi RTH.
TEBOONLINE.ID -  Kepala Dinas Perindagnaker dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Tebo, baru – baru ini mengirimkan surat dinas kepada pihak kantor Pos Rimbo Bujang. Demikian dikatakan Kabid Pasar, Edi Sofyan pada Teboonline.id.

Edi menyebutkan, isi surat Dinas yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas Perindagnaker dan Pengelolaan Pasar Tebo Supriyanto tertanggal 16 Juni 2020, meminta kepada pihak kantor Pos Rimbo Bujang untuk membongkar Kios non permanen yang berada didepan kantor Pos Rimbo Bujang.

“Sudah kita minta untuk dibongkar Kios yang ada didepan kantor Pos Rimbo Bujang sampai pada batas waktu tanggal 30 Juni ini, kepada kantor Pos Rimbo Bujang untuk menyampaikan himbauan pembongkaran kepada para pedagang yang menempati kios tersebut,” tukas Edi Sofyan pada Teboonline.id, Senin (22/06/2020).

Edi menambahkan bahwa perintah pembongkaran ini sebagai salah satu upaya persiapan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Rimbo Bujang dan lokasi kios depan Kantor Pos Rimbo Bujang tersebut masuk dalam kawasan RTH.

“Agar terlihat bersih karena lokasi tersebut untuk RTH, intinya sterilisasi sudah kita mulai dari pembongkaran PKL dan gedung bekas SDN 82 Wirotho Agung dan sekarang rencana pembongkaran kios depan kantor Pos Rimbo Bujang,” lengkap Edi.(crew)

Type above and press Enter to search.