Didampingi tim Covid-19, Bupati Tebo H Sukandar meninjau Rusunawa untuk lokasi Karantina Covid-19. |
Maksud peninjauan Rusunawa (Rumah susun sewa) tersebut dilakukan karena Pemerintah Kabupaten Tebo berupaya untuk mencari alternatif isolasi karantina untuk masyarakat yang terpapar Covid-19.
Menurut Direktur RSU STS Muara Tebo dr. Oktavieni, bahwa Rusunawa yang memiliki 42 kamar tersebut termasuk memenuhi kriteria untuk ruang isolasi tetapi Bupati Tebo H.Sukandar baru meninjau dan belum memutuskan serta masih ada pertimbangan.
" Rusunawa tersebut termasuk memenuhi kriteria untuk ruang isolasi tetapi belum diputuskan karena masih ada pertimbangan-pertimbangan ", kata dr. Oktavieni (sr).