Ramayani. |
"Kami pihak sekolah sudah menyurati seluruh orang tua siswa kelas XII, menghimbau agar seluruh orang tua siswa berperan aktif dalam mengawasi anaknya masing-masing untuk tetap dirumah dan tidak berkumpul baik ditempat pribadi maupun fasilitas umum untuk merayakan kelulusan dengan melakukan aksi konvoi dan kebut-kebutan dijalan, dan melakukan aksi coret-coret baju," ujar Ramayani kepada wartawan.
Ramayani juga menyebutkan Langkah lainnya yang dilakukan pihaknya adalah dengan mengumumkan kelulusan siswa kelas XII melalui website resmi SMKN 5 Tebo dan diumumkan jam 22.00 Wib, Sabtu (2/5).
"Siswa dapat mengunduh pengumuman kelulusan mereka di website resmi SMKN 5 Tebo yaitu http://smkn5tebo.sch.id/," lanjut Ramayani lagi sembari mengatakan tidak hanya itu saja, pihak sekolah juga menggandeng Polsek Rimbo Ilir, untuk membubarkan jika terjadi adanya siswa yang berkumpul untuk merayakan kelulusan.
"Tindakan tegas ini terpaksa kita ambil agar siswa tidak merayakan kelulusan mereka dengan cara-cara yang tidak bermanfaat tersebut, selain itu juga mencegah terjadinya perkumpulan siswa dalam jumlah banyak yang dilarang keras selama masa pendemi Covid-19 sekarang ini, untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona di lingkungan SMKN 5 Tebo," sebut Ramayani lagi.
Sementara itu Kapolsek Rimbo Ilir, AKP Ibrahim, melalui Bhabinkamtibmas Desa Giri Winangun, Aiptu Dadan Juanda, menyebutkan, hingga dini hari tadi pihaknya tidak menemukan adanya siswa yang berkumpul merayakan kelulusan.
"Kami sangat mendukung langkah tegas yang diambil pihak SMKN 5 Tebo, Alhamdulillah sampai dinihari tadi, tidak ada siswa yang berkumpul merayakan kelulusan mereka, memang sebaiknya ditengah pendemi Covid-19 ini, dan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Rimbo Ilir, sebaiknya orang tua dan siswa mematuhi apa yang diminta oleh pihak sekolah," ujar Aiptu Dadan mengakhiri.(***)