Warga dan Polisi saat menggali makam jenazah PDP Covid-19 dengan hasil Rapid Tes Negatif. |
Terbukti, jenazah PDP Covid-19 HS yang diputuskan oleh pihak keluarga untuk dimakamkan di desa Pelayang Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo karena didesa tersebut terdapat keluarga almarhum, warga setempat sempat tidak mau mengurus proses penggalian makam.
Namun, berkat mediasi dan upaya untuk memberikan pengertian kepada masyarakat setempat yang dilakukan oleh Kapolres Tebo AKBP.Abdul Hafidz dan Kapolsek Serai Serumpun IPDA.Cindo Kotama, akhirnya beberapa orang warga pun bersedia untuk menggali makam yang didahului oleh Polisi.
"Pertama kali kita gerakan dan setelah itu warga pun mau untuk menggali makam. Untuk proses pemakamannya itu pihak RSUD STS Tebo dengan sistem Protokoler Covid-19, pemakamannya selesai pukul 9 malam sedangkan proses menggalinya dimulai pukul 5 sore," sebut Cindo saat dikonfirmasi Teboonline.id.
Cindo menuturkan bahwa pemicu adanya drama (Warga tidak mau gali makam,red) tersebut dikarenakan almarhum bukanlah warga setempat dan Kades setempat pun mengakui bahwa almarhum bukan warganya. Hanya saja, almarhum memiliki keluarga di desa setempat sehingga pihak Pemerintah desa menyetujui jenazah PDP Covid-19 tersebut dimakamkan di desa Pelayang.(crew)