Rapat lintas sektoral tentang antisipasi dan pencegahan penularan Virus Covid-19 di Kemenag Tebo.
|
Hal itu diputuskan oleh rapat yang digelar oleh Kemenag Tebo, MUI Tebo, organisasi agama Islam dan Polres Tebo. Pada rapat tersebut, Ketua MUI Tebo Rifai Ahmad menegaskan bahwa untuk memutus penularan Virus Covid-19 di Kabupaten Tebo, MUI menghimbau agar Masjid Agung Al Ittihad Muara Tebo dan Mushola Bogo Rejo Muara Tebo untuk ditiadakan sholat Jumat atau sholat berjamaah.
"Masjid Al Ittihad dan Mushola di Bogo Rejo Muara Tebo itu sering sekali warga yang melintas dari luar daerah singgah untuk sjolat, jadi untuk antisipasi penularan maka ditiadakan untuk sholat berjamaah. Karena ada kemungkinan warga yang singgah itu terpapar Virus Corona," sebut Ketua MUI Tebo Rifai Ahmad pada rapat tersebut, Senin (06/04/2020) di kantor Kemenag Tebo.
Sementara, Kasat Binmas Polres Tebo Agung, pada rapat tersebut juga menyampaikan bahwa himbauan dari Kepolisian agar seluruh Masjid dan Mushola yang berada dipinggir lintasan jalan raya di Kabupaten Tebo agar meniadakan sholat berjamaah untuk memutus mata rantai penularan Virus Covid-19.
"Masjid dan Mushola yang ada dipinggir lintasan, itu sering disinggahi pengendara dari mana saja dan bisa berpotensi adanya penularan Virus Corona. Solusi yang tepat adalah meniadakan sementara sholat berjamaah tempat ibadah (Masjid,re) yang ada dipinggir lintasan jalan raya," tegas Agung.(crew)