TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Polres Tebo Bidik BUMDes Pemayungan Terkait Dugaan Penggunaan Dana Yang Fiktif

Polisi saat cek proyek BUMDES Pemayungan.
TEBOONLINE.ID - Jajaran Unit Tipikor Polres Tebo, menindak lanjuti adanya laporan penggunaan dana BUMDes Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) tahun 2018  senilai Rp 500 juta yang diduga fiktif dan mundurnya Ketua serta anggota BUMDes.

Dalam hal ini, Unit Tipikor Polres Tebo menggandeng Irbanus Inspektorat Kabupaten Tebo dan pada Senin (16/03/2020) langsung melakukan pengecekan ke beberapa pekerjaan proyek di Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay.

Anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan fisik Los Pasar dan turap pasar yang menggunakan Dana BUMDes senilai Rp 500 juta. Saat ini, bangunan Los Pasar tersebut juga belum digunakan sama sekali alias terbengkalai.

Dari hasil temuan dan laporan itu, Polres Tebo akan berkoordinasi dengan pihak Inspektorat maupun BPKB/ BPK RI atas hasil pengecekan tersebut. Mengingat sumber dana kegiatan ini dari Dana Desa (DD).
Los pasar desa Pemayungan, Los tersebut dibangun dengan Dana Desa.

“Saat ini Unit Tipikor masih melakukan pendalaman, apakah ada kerugian negara atau tidak. Kalau terbukti ada, maka kasus ini akan terus berjalan,” kata Kapolres Tebo AKBP Abdul Hafidz,S.I.K, M.Si.

AKBP Abdul Hafidz juga menambahkan, kalau dalam waktu dekat akan ada yang diperiksa, sebab bangunan itu terbengkalai sejak lama sehigga perlu tindakan segera. “Kita tunggu hasil evaluasi dari tim yang ada, bagaimana kedepannya,” tegasnya.(crew)

Type above and press Enter to search.