Mobil korban pecah kaca saat masih di TKP. |
Informasi yang berhasil diperoleh Teboonline.id dilapangan, pencurian tersebut terjadi tadi sore sekitar pukul 15.00 Wib di depan Kantor BRI Cabang Rimbo Bujang tapatnya di Jalan Pahlawan, Kelurahan Wirhoto Agung, Kecamatan Rimbo Bujang. Korban awalnya mengambil uang di Bank Mandiri Rimbo bujang sebanyak Rp 190 Juta.
Karena ingin membeli sesuatu di warung, korban kemudian menyimpan uang tersebut di dalam mobil yang diparkirkannya tidak jauh dari warung dan tepat di depan kantor BRI Cabang Rimbo Bujang.
Namun, baru saja korban melangkah ke warung, tiba-tiba datang dua orang bersepeda motor menghapiri mobil korban dan memecahkan kaca pintu depan mobil sebelah kanan. Uang yang disimpan korban didalam mobil itupun langsung dibawa kabur oleh kedua pelaku. Dengan kejadian tersebut, korban terus melaporkannya ke pihak Polsek Rimbo Bujang.
Kapolsek Rimbo Bujang, Iptu Joko Wibowo saat dikonfirmasi Teboonline.id membenarkan kejadian tersebut. Dirinya mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan olah TKP dan meminta keterangan korban dan beberapa saksi di tempat kejadian.
"Iya benar tadi ada tindak pencurian dengan pemberatan, saat ini kita masih meminta keterangan korban dan saksi-saksi untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek.
Ditanya terkait kerugian yang diderita korban, Kapolsek mengatakan bahwa dari keterangan korban kerugian sekitar Rp 190 juta. Uang tersebut baru diambil korban dari bank. Modus pelaku dengan melakukan pecah kaca mobil, dimana kaca yang dipecah oleh para pelaku yaitu kaca mobil bagian depan sebelah kanan.
"Modusnya dengan memecahkan kaca mobil yaitu kaca bagian depan sebalah kanan, kalau dari keterangam korban, uang tersebut berjumlah 190 juta yang baru diambil dari bang," tuntas Kapolsek. (crew)