TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

HGB 69 Ruko di Pasar Sarinah Berakhir 2021, Supriyanto: Akan diperpanjang dengan sistem kontrak

Deretan Bangunan Ruko di Pasar Sarinah, Ruko tersebut pada 2021 akan habis HGBnya.   
TEBOONLINE.ID - Tercatat, ada sebanyak 69 bangunan Ruko di Pasar Sarinah Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo provinsi Jambi akan habis izin Hak Guna Bangunannya (HGB) pada tahun 2021 mendatang. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perindagnaker dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Tebo, Supriyanto.

"Semuanya setelah saya cek di Aset, ada 69 bangunan Ruko di Pasar Sarinah Rimbo Bujang pada tahun 2021 akan habis izin HGBnya," kata Supriyanto sambil menyebut bahwa HGB tersebut selama 20 tahun.

Sebelumnya kata dia, ada kesimpang siuran informasi yang menyebut bahwa ada 44 pintu Ruko di Pasar Sarinah telah habis izin HGBnya. Setelah dicek ternyata ada 69 pintu Ruko di Pasar Sarinah izin HGBnya akan habis pada 2021 mendatang karena pengajuan izin HGBnya dahulu adalah pada tahun 2001 dan pengajuan pembangunan Rukonya pada tahun 2000.

Sementara itu, terkait habisnya izin HGB puluhan bangunan Ruko di Pasar Sarinah Rimbo Bujang tersebut dijelaskan Supriyanto, para konsumen yang ingin melanjutkan pemakaian Ruko tersebut, konsumen akan kontrak dengan pihak pertama dalam hal ini pihak Pemerintah Kabupaten Tebo.

"Sistemnya nanti sistem kontrak bagi konsumen yang masih ingin memakai Ruko, besarannya nanti sesuai harga disana karena nilai Ruko di Rimbo Bujang dengan di Muara Tebo itu beda. Tentu lebih mahal di Rimbo Bujang," kata mantan Camat Rimbo Ilir ini saat dikonfirmasi Teboonline.id di kantornya, Selasa (10/03/2020).(crew)

Type above and press Enter to search.