TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Dinas Pasar Tebo Tolak PKL Kembali Dirikan Lapak Dilokasi RTH, Edi: Lokasi harus steril

Pagar seng, lokasi persiapan RTH Rimbo Bujang dipagar seng paska pengosongan.
TEBOONLINE.ID - Belasan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang pernah mendirikan lapak dilokasi persiapan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang, terus berjuang untuk dapat kembali mendirikan lapaknya dilokasi yang sama.

Namun, usaha tersebut tampaknya kandas paska mediasi di kantor Lurah Wirotho Agung beberapa waktu yang lalu dengan dihadiri Camat Rimbo Bujang Richi Saputra, Kabid Pasar dinas Perindagnaker Tebo Edi Sofyan, Lurah Wirotho Agung Siti Fatimah dan perwakilan dari PKL.

Tuntutan lainnya yang diinginkan para eks PKL lokasi RTH seperti permohonan untuk mendirikan lapak dimulai dari sinpang jalan 5 hingga arah ke SMAN 2 Tebo juga ditolak oleh pihak dinas Pasar. Hal tersebut diakui oleh Kabid Pasar, Edi Sofyan.

"Dinas Pasar dengan tegas tidak memberi solusi kepada PKL yang akan buka lapak di lokasi RTH ataupun disepanjang jalan jalur dua dari jalan 5 arah ke SMAN 2," tegas Edi Sofyan pada Teboonline.id pada bincangnya pekan lalu.

Keputusan tersebut adalah sebagai langkah awal keseriusan Pemerintah dalam mempersiapkan pembangunan RTH dimana untuk pengajuan pembangunan RTH ke KemenPUPR, lokasi persiapan harus steril.

"Langkah awal persiapan RTH adalah pengosongan lapak PKL, makanya para PKL tidak diperkenankan lagi untuk mendirikan lapaknya kembali dilokasi RTH ataupun disekitarnya," ujarnya lagi.

Namun tambahnya lagi, tercatat ada 28 PKL yang sebelumnya diminta untuk melakukan pengosongan sebagai langkah awal pembangunan RTH. 28 PKL ini nantilah yang akan diprioritaskan untuk masuk berjualan dilokasi RTH setelah RTH nantj selesai dibangun. Lapak PKL disarankan terbuat non permanen, harus bongkar pasang dengan memakai Gerobak dan terpal.(crew)

Type above and press Enter to search.