TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Polisi Amankan 4 Ton Bensin Untuk Dioplos di Rimbo Bujang

Belasan Drum untuk menampung Bensin Oplosan yang diamankan di Polres Tebo dari Rimbo Bujang. 
TEBOONLINE.ID - Kepolisian Resort (Polres) Tebo mengamankan sekitar empat ton BBM jenis premium yang diduga illegal. Barang bukti yang diamankan adalah 15 drum ukuran 200 liter dan 46 galon ukuran 30 liter.

Pihak kepolisian pun turut mengamankan dua unit kendaraan roda empat jenis Mitsubishi Colt Nopol BH 8437 KM dan Mitsubishi Colt Diesel Nopol 8232 WL.

Penangkapan BBM yang diduga illegal oleh kepolisian Polres Tebo, dilakukan pada Jum’at (14/2/2020) di jalan 12 poros unit 5 desa Tegal Arum, Rimbo Bujang sekitar pukul 14.30 wib.

Informasi yang diperoleh dilapangan, barang bukti BBM illegal jenis premium itu dibawa ke Mapolres Tebo guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Tebo melalui KBO Reskrim Polres Tebo, Ipda Sriyanto dikonfirmasi Wartawan membenarkan pengungkapan pengoplosan dan penimbunan BBM tersebut. Dirinya menyebutkan, pengungkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat tentang ada praktek pengoplosan BBM dengan modus cucian mobil.

“Setelah dilakukan pengecekan, ternyata praktek tersebut benar adanya sehingga langsung kita amankan,” jelasnya.

Sebelumnya pada saat penangkapan dilokasi, Polisi mengamankan 2 orang pelaku,  Kedua tersangka tersebut ialah Sudarsono Eno (42) dan rekannya Febrizal (23), merupakan warga jln Cokro Aminoto, Desa Tegal Arum, Kec. Rimbo Bujang, Kab. Tebo, serta mengamankan  2 kendaraan operasional pelaku jenis Mitsubishi Colt BH 8437 KM dan BH 8232 WL.(crew)

Berbagi Pengetahuan : https://www.suaratebo.net/2020/02/polres-tebo-geruduk-gudang-minyak.html?m=, serta mengamankan 2 kendaraan operasional pelaku jenis Mitsubishi Colt BH 8437 KM dan BH 8232 WL.(crew)

Type above and press Enter to search.