TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

DPRD Tebo Gelar Paripurna Nota Pengantar 7 Ranperda Tahun 2019

Wakil Bupati Tebo Syahlan Arfan sampaikan nota pengantar 7 Ranperda. 
TEBOONLINE.ID - DPRD Kabupaten Tebo pada Selasa (04/02/2020) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar 7 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2019. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Utama Kantor DPRD Tebo tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tebo, Mazlan, S.Kom.
Anggota DPRD Tebo menyanyikan lagu Indonesia Raya. 

Dalam kegiatan tersebut juga turut hadir Wakil Pimpinan DPRD Tebo, Aivandri dan Syamsurizal, Wakil Bupati Tebo, Syahlan, SH, Para Anggota DPRD Tebo, para Forkopimda, para Kapala OPD serta tamu undangan lainya.
Pejabat Eselon yang hadir. 

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tebo, Syahlan menyampaikan bahwa pembentukan perda baru merupakan upaya dari pemerintah dalam rangka pembangunan dan perubahan produk hukum daerah. Sekaligus untuk menyesuaikan perda yang sudah ada sesuai amanat produk hukum yang lebih tinggi.
Mendengarkan penyampaian nota pengantar Ranperda Tebo. 

Adapun tujuh Ranperda tersebut meliputi:
1. Ranperda tentang perbaikan atas Perda No. 15 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar ;
2. Ranperda tentang perubahan atas Perda No. 06 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha ;
3. Ranperda tentang perubahan atas Perda No. 06 Tahun 2014 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di pusat kesehatan masyarakat ;
4. Ranperda tentang perubahan produk hukum ;
5. Ranperda tentang retribusi tera/ tera ulang ;
6. Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak ;
7. Ranperda tentang rencana induk pembangunan pariwisata Kabupaten Tebo Tahun 2018- 2025.
Serah terima naskah Ranperda. 

Usai menyampaikan sambutan, Wabup juga menyerahkan secara simbolis menyerahkan berkas Nota Pengantar 7 Ranperda Tebo Tahun 2019 yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Tebo, Mazlan, S.Kom bersama Wakil Ketua DPRD Tebo, Aivandri dan Syamsu Rizal.(crew)
Acara salaman usai Paripurna.