Bupati Tebo H Sukandar laporan SPT tahunan. |
Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Anggrek Kantor Bupati tersebut merupakan pertama kalinya yang nantinya akan dilaksanakan pula di Kabupaten Bungo. Dengan tagline "Lebih Awal Lebih Nyaman " diharapkan mampu memberikan manfaat edukasi kepada seluruh masyarakat dan wajib pajak untuk membayar pajak tepat waktu.
"Tujuannya adalah untuk memberi edukasi kepada masyarakat dan wajib pajak agar membayar pajak tepat waktu melalui Pemimpin Daerah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati. Harapannya masyarakat mengerti bahwa pajak akan berdampak positif terhadap pembangunan di daerah masing -masing," jelas Kepala KPPP Muara Bungo, Dani Sirait.
Bupati Sukandar mengaku telah melakukan proses pelaporan SPT tahunan secara pribadi. Beliau menginginkan ASN dan masyarakat melaksanakan pelaporan SPT tahunan dan semua hal yang menyangkut kewajiban wajib pajak secepatnya dilaksanakan. Hal tersebut dilakukan dalam upaya disiplin pajak yang nantinya berdampak positif terhadap pembangunan.
"Kita Pemerintah Kabupaten Tebo akan berupaya semaksimal mungkin untuk menyukseskan dan mendukung program demi pembangunan dan suksesnya program ini. Saya minta kepada pihak terkait, seperti Bakeuda untuk mengkonsep program dan langkah seperti apa yang tepat untuk menyosialisasikan kepada masyarakat dan wajib pajak," tuturnya.
Seperti diketahui untuk pelaporan SPT Tahunan akan berakhir pada 31 Maret 2020 mendatang. Pelaporan SPT dapat dilakukan dengan berbagai cara yaitu menggunakan e- filling, dikirim melalui pos atau dengan mendaftar di kantor pajak atau mendatangi KPP secara langsung.
Dalam kesempatan tersebut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo, Drs. Teguh Arhadi, MM., Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Muara Bungo, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tebo serta staf kantor KPPP Muara Bungo, Selasa (25/02/2020).(crew)