TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Komisi III DPRD Provinsi Jambi Sidak Proyek Rabat Beton di Rimbo Bujang, Wartono : Proyek ini Amburadul

Wartono Triyan Kusuma, anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi sidak proyek Rabat Beton di Rimbo Bujang. 
TEBOONLINE.ID - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Wartono Triyan Kusuma melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke proyek Rabat Beton di Gang Queen Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo provinsi Jambi, pada Sabtu (04/01/2020).

Wartono Triyan Kusuma, anggota DPRD Provinsi Jambi fraksi PDIP Dapil 5 Bungo Tebo ini mengungkapkan temuannya hasil dari pengecekan pekerjaan proyek Rabat Beton yang diketahui dikerjakan oleh CV. Arafah.

Kata Wartono, CV. Arafah ini selalu bermasalah dalam setiap pekerjaan proyeknya seperti pekerjaan Rabat Beton di Jambi sebrang. Kali ini, pekerjaan proyek CV. Arafah kembali bermasalah di Kelurahan Wirotho Agung.

"Hasil cross cek kita ke lapangan pagi ini, Kualitasnya sangat tidak bagus karena pekerjaannya Amburadul. Kita lihat dari pangkal sampai ujung, dipijak saja pelan Cor Betonnya remuk dan hancur. Disana sini sudah hancur dan kita temukan bahwa Cor Rabat Beton ini memakai Pasir Rawa atau Dompeng bekas Penambangan Emas yang sudah lari dari RAB," kata Wartono saat sidak.

Mestinya kata Wartono, kalau cor beton yang sudah ada ini untuk pondasi, seharusnya dibuat dengan kualitas yang bagus sesuai dengan RAB dan ditemukan juga Cor Beton ini tidak memakai Batu Split untuk dasarannya.

Wartono pun sayang menyayangkan pihak dinas PUPR provinsi Jambi karena tidak ada yang mengawasi dilapangan. Dan ini akan kita tindak lanjuti dengan akan minta penjelasan dari dinas terkait. Kalau ada perpanjangan waktu, Sistemnya seperti apa.

"CV. Arafah akan kita usulkan untuk di Black clise karena Pemakaian pasir Rawa ini dipastikan lari dari RAB. Belum tahu apakah ini APBD murni atau ABT, kalau APBD murni kontraknya kisaran bulan Mei. Kalau ABT kisaran bulan September. Terkait proyek Rabat Beton di Kelurahan Wirotho Agung ini, tanggal kontrak 1 November dan harus rampung pada Desember 2019. Akan tetapi, ini masih dikerjakan. Apakah Adendum atau seperti apa karena Adendum itu waktunya 50 hari dan didenda pihak rekanannya," beber Wartono.

Wartono pun menjelaskan bahwa hasil wawancaranya dengan salah satu pekerja proyek Rabat Beton tersebut mengatakan bahwa proyek Rabat Beton tersebut sepanjang 470 meter dan terlihat di papan nama proyek tertulis nilai pagu Rp 884. 990.000 dengan masa pekerjaan 60 hari kerja dengan tanggal kontrak 1 November 2019. (crew)

Type above and press Enter to search.