TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Sempat Lepas Tembakan Peringatan, Polres Tebo Grebek Judi Dadu & Sabung Ayam di VII Koto

TKP Sabung Ayam di desa Teluk Lancang, VII Koto usai digrebek oleh aparat Kepolisian Polres Tebo. 
TEBOONLINE.ID - Polres Tebo tengah giat memberantas aktifitas perjudian yang ada diwilayah hukumnya. Sasaran kali ini,  aktivitas judi Dadu goncang dan judi sabung ayam yang beralamat di Desa Teluk Lancang, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo provinsi Jambi, digrebek Polisi.

Penggerebekan ini dilakukan pada saat tim Operasi penyakit masyarakat (Pekat) tahun 2019 mendapatkan informasi bahwa didalam perkebunan sawit milik warga itu sering dijadikan tempat judi.

Penggrebekan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP M. Reidho Syawaluddin Taufan,  pada Selasa (10/12/2019) sore tersebut berhasil mengamankan 3 orang tersangka yaitu SA (52), SF (52) dan SM (40) pada saat penggrebekan.

Sementara, puluhan orang lainnya berhasil melarikan diri. Dilokasi kejadian, Polisi juga menyita puluhan unit sepeda motor dan satu unit mobil avanza warna putih dengan Nopol BH 1619 FM yang diduga milik bandar pelaku judi yang ikut kabur saat digrebek.

Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman, Melalui Kasat Reskrim AKP M. Reidho Syawaluddin Taufan membenarkan adanya penggrebekan aktivitas judi yang terjadi didalam perkebunan sawit warga. 

"Mengetahui ada Polisi datang mereka (Pelaku judi,red) langsung berhamburan. Meskipun sebelumnya kita sempat melepaskan tembakan peringatan namun mereka tetap lari," ujar Kasat.

Pada saat penggrebekan, lanjut kasat, pihaknya berhasil mengamankan 3 pelaku beserta puluhan unit sepeda motor dan 1 unit mobil yang diduga milik bandar judi. Sementara, sejumlah kandang ayam milik para pelaku langsung dibakar.

"Tiga pelaku dan puluhan BB yang diamankan langsung dibawa ke Polres Tebo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Kasat. (crew)

Type above and press Enter to search.