TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Gawat.... Siswa SD No 195 Wirotho Agung Dilarang Ikuti Ujian Jika Tak Bayar Iuran Rp 80 Ribu


Poto doc Teboonline.id.
TEBOONLINE.ID - Keresahan dan keluhan dirasakan oleh para wali murid SD No 195/VIII Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo provinsi Jambi.

Pasalnya, paska pihak sekolah melalui Komite Sekolah melakukan pungutan sebesar Rp 80 ribu/siswa untuk pembangunan MCK (Mandi Cuci Kakus) sekolah, Komite Sekolah melayangkan surat pemberitahuan yang ditanda tangani oleh Kepala Sekolah kepada para wali murid.

Isi surat tersebut adalah meminta agar para wali murid segera menyelesaikan pembayaran Rp 80 Ribu hingga batas akhir pembayaran tanggal 31 Oktober 2019.

Dalam isi surat tersebut tertulis apabila siswa tidak membayar sesuai dengan tanggal batas akhir pembayaran yang telah ditentukan tersebut maka siswa tersebut dilarang mengijuti ujian Semester Satu.

"Ancamannya anak enggak boleh ikut ujian kalau belum bayar Rp 80 Ribu ke sekolah, aturan apa Kepala Sekolah buat seperti itu, kan sama aja memaksa," sebut salah satu wali murid SD No 195 Wirotho Agung yang tak mau disebut namanya mengeluh pada Teboonline.id, Rabu (06/11/2019).

Sementara, Kepala Sekolah SD No 195 Wirotho Agung Siti Khamimah saat dikonfirmasi Teboonline.id membenarkan jika pihaknya melayangkan surat pemberitahuan kepada para wali murid.

Namun, terkait adanya ancaman tidak memperbolehkan siswa untuk tidak ikut ujian jika belum membayar iuran Rp 80 Ribu, Kepala Sekolah SD No 195 Wirotho Agung saat dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan bahwa apabila siswa tidak mampu membayar maka pihak sekolah siap memberikan toleransi.

"Ya tidak mungkin lah kami tega melarang siswa untuk ikut ujian karena belum bayar, kita memberikan toleransi kepada siswa yang kurang mampu seperti cukup membayar 1 anak apabila wali murid punya anak 2," kata Siti Khamimah.

Terkait surat tersebut katanya lagi, ia mengaku tidak tahu menahu karena munculnya surat tersebut adalah kesepakatan antara wali murid dengan Komite Sekolah.

Ketua Komite Sekolah SD No 195 Wirotho Agung, Abas Basuki ketika akan dikonfirmasi Teboonline.id via HP terkait pungutan tersebut, belum berhasil dihubungi. (crew)