TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Berada Dalam Satu Rumah, Sekelompok Remaja Putra & Putri di Cermin Alam Kena Denda Adat

Pemdes Cermin Alam dan Polisi saat sidang adar 6 orang remaja yang digerebek karena berkumpul satu rumah dengan berlainan jenis. 
TEBOONLINE.ID - Sekdes Cermin Alam Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo provinsi Jambi, Ikrom beserta Warga setempat menggerebek sekelompok remaja berlainan jenis berada dalam salah satu rumah yang berada dipinggir jalan RT 02 desa Cermin Alam sekitar pukul 02.00 wib dini hari pada Senin (25/11/2019).

Diketahui, sekelompok remaja tersebut terdiri dari empat orang laki – laki dan dua orang perempuan digerebek saat sedang asyik berada di dalam rumah.

Mereka diantaranya ED (18 ) warga Desa Cermin Alam VII Koto Ilir, RK (16 ) warga Desa Cermin Alam VII Koto Ilir, AG (17 ) pelajar warga KM 32 HPH Desa Balai Rajo VII koto ilir, DN (19) warga Desa Cermin Alam VII Koto ilir, EN (16) warga Desa Suo Suo Kecamatan Sumay dan ML ( 20) warga Unit 2 Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo.

Selanjutnya keenam remaja ini, oleh Sekdes Cermin Alam meminta agar mereka diamankan di Mapolsek VII koto ilir, kemudian Kepala Desa Sidang Adat bersama Pemangku adat Desa Cermin Alam sepakat membawa permasalahan ini ke ranah adat Desa Cermin Alam.

Gelar sidang adat berlangsung di Aula kantor Desa Cermin Alam dihadiri oleh Kanit Provos Polsek VII Koto Ilir Bripka Azmar, Bhabinkamtibmas Desa Cermin Alam Brigadir Agus Slow, Kades Cermin Alam A.Rafiq, Ketua BPD Cermin Alam, ketua adat dan pihak keluarga beserta kerabat yang berkaitan.

Pada keterangannya saat dikonfirmasi Wartawan, Kapolsek VII Koto Ilir Ipda Irvan Pane mengatakan, membenarkan digelarnya sidang adat di Desa Cermin Alam terkait penyelesaian sekelompok remaja yang digerebek oleh masyarakat.

Hasil keputusan adat Desa Cermin Alam yaitu keenam remaja tersebut, telah melanggar adat Tekojut Begomparan artinya membuat resah orang banyak.

“Intinya mereka dikenakan denda adat, sekaligus membayar hutang sidang Rp 350 ribu x 6 orang untuk cuci kampung. Semua pihak menyanggupi keputusan adat yang ditentukan tersebut,” tukas Kapolsek. (crew)

Type above and press Enter to search.