TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Proyek RKB SMPN Satu Atap Sungai Karang Kecamatan VII Koto Ilir, Disorot

Proyek Gedung RKB SMPN Satu Atap desa Sungai Karang Kecamatan VII Koto Ilir. 
TEBOONLINE.ID - Proyek pembangunan gedung Ruang Kelas Baru (RKB) di SMPN Satu Atap desa Sungai Karang Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo provinsi, disorot oleh masyarakat setempat. Sorotan tersebut mencuat karena pembangunan gedung tersebut diduga tidak sesuai dengan RAPB.

"Kayu yang dipakai untuk Kunsen pintu dan jendela, itu semua pakai Kayu yang jauh dari kualitas bagus. Kayunya lunak dan tidak cocok untuk dijadikan sebagai Kunsen, mestinya kan Kunsen itu pakai Kayu Kolim, ini tidak. Kaso untuk atap pun Kayunya sama, Kayu kelas bawah," sebut warga setempat yang tak mau disebut namanya mengungkapkan pada Teboonline.id, Jumat (25/10/2019).

Dikuatirkan lanjut warga ini, apabila Kayu yang dipakai kualitas buruk maka sudah pasti Kunsen tersebut akan cepat keropos dan mudah rusak. Tidak akan bertahan lama dan apalagi Kaso untuk pemasangan Atap, Kayu yang dipergunakan merata juga kualitas rendah.

"Saya berharap agar pihak dinas terkait mengevaluasi pihak rekanan yang mengerjakan RKB SMPN Satu Atap Sungai Karang, bila perlu beri sangsi tegas dengan cara Blacklisse karena pihak rekanan ini sudah merugikan negara dengan cara melakukan pekerjaan proyek Pemerintah dengan cara sesukanya dan terkesan Amburadul," pungkasnya. (crew/us)