TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Pria Takut Istri Ini, Nekat Buat Laporan Palsu Kena Rampok ke Polres Tebo

Polisi saat mengiterogasi tersangka Sunarto. 
TEBOONLINE.ID - Bermaksud hendak mengelabui sang Istri karena tidak ada uang lagi, Sunarto (40) warga RT 9 Desa Sungai Abang Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo, provinsi Jambi nekat membuat surat laporan perampokan palsu ke Polisi.

Pria yang kesehariannya sebagai tukang jual beli karet (Toke,red) ini, ditangkap Tim Sultan Polres Tebo karena membuat laporan rekayasa dengan - Laporan Polisi Nomor : LP / B-   06  / X /2019 /JAMBI / RES TEBO / SEK VII KOTO Tanggal 25 Oktober 2019.

Agar Polisi yakin, tersangka juga merusak mobil pribadinya jenis Toyota Calya warna putih dengan Nopol BH 1577 WD dengan cara mendongkrak kaca seolah-olah ia habis dirampok.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Tebo AKBP Zainal Arrahman, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Reidho Syawaluddin Taufan, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa tersangka ditangkap karena membuat laporan palsu pencurian dengan kekerasan (Curas).

"Tersangka terpaksa kita amankan karena membuat laporan rekayasa," kata Kasat, Sabtu (26/10/2019).

Kasat menerangkan bahwa kronologis panangkapan tersangka berawal dari adanya laporan dari tersangka ke Polisi karena telah dirampok. Atas laporan itu, Tim Sultan dipimpin oleh anggota sultan BRIPKA NURMAI IRPAN ASROPI A langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi menyimpulkan bahwa tidak ada kejadian perampokan seperti yang laporkan tersangka. Bahkan, tersangka saat diinterogasi juga mengakui bahwa ia membuat laporan tersebut karena takut dengan Istri.

Polisi akhirnya menyita barang bukti (BB) berupa besi kunci dongkrak yang diduga digunakan untuk mencongkel kaca mobil dan kendaraan R4 jenis Toyota Calya warna putih dengan Nopol BH 1577 WD. Dan pada saat penangkapan situasi dalam keadaan kondusif.

"Tersangka dan sejumlah barang bukti
dibawa ke Mako Polres Tebo guna penyidikan lebih lanjut. Tersangka dikenakan Pasal dalam UU yg diterapkan Pasal 365 KUHPidana," terang Kasat.

Sementara, tersangka Sunarto saat dimintai keterangan mengaku bahwa ia sengaja membuat laporan palsu dengan alasan habis dirampok. Padahal, untuk menjalankan bisnisnya itu dia (Tersangka,red) memang tidak punya uang lagi.

"Karena saya takut sama Istri terpaksa buat laporan, padahal saya emang tidak punya uang lagi untuk beli getah. Uang hasil jual karet sebelumnya habis untuk bayar kredit bulanan," jelas tersangka. (crew)

Type above and press Enter to search.