TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

LSM LIMA Minta PT Prima Bakti Indah Bertanggung Jawab Atas Rusaknya Islamic Center Muara Tabir, Amin : Ditahun yang sama, Rekanan ini juga kerjakan Islamic Center VII Koto Ilir dan juga pernah rusak

TEBOONLINE.ID - Ketua DPC Kabupaten Bungo - Tebo LSM Lumbung Informasi Masyarakat (LIMA) M.Amin menyatakan bahwa PT Prima Bakti Indah selaku pihak rekanan yang mengerjakan proyek pembangunan Islamic Center atau Masjid Agung mini Kecamatan Muara Tabir tahun 2018, harus bertanggung jawab atas kerusakan Islamic Center tersebut yang terjadi saat ini.

"Apapun ceritanya, pihak rekanan (PT Prima Bakti Indah,red) harus bertanggung jawab atas rusaknya bangunan Masjid Islamic Center Muara Tabir yang mengalami keretakan pada dinding - dindingnya," sebut Amin mengomentari retaknya dinding Masjid Agung mini Muara Tabir pada Teboonline.id, Senin (21/10/2019).

Mestinya, paska pembangunan Islamic Center Muara Tabir setahun yang lalu meninggalkan kebaikan dan bukan meninggalkan keburukan seperti yang terjadi saat ini. Retaknya dinding - dinding bangunan Islamic Center Kecamatan Muara Tabir ini adalah sebagian dari keburukan yang ditinggalkan oleh pihak rekanan yang berkantor di Kota Baru, Jambi.

"Kalau sudah begini, timbul indikasi adanya ketidakberesan pihak rekanan saat mengerjakan proyek pembangunan Islamic Center Muara Tabir. Kalau konstruksinya bagus, tidak mungkin Islamic Center Muara Tabir akan cepat rusak dalam waktu setahun usai dibangun, ini proyek Miliaran yang dikucurkan oleh Pemerintah agar rekanan benar - benar maksimal untuk mengerjakannya," tukas Amin lagi.

Amin pun mengungkapkan bahwa pihak rekanan yang mengerjakan Islamic Center Muara Tabir, pada tahun yang sama juga mengerjakan Islamic Center Kecamatan VII Koto Ilir namun menggunakan perusahaan yang berbeda yakni memakai PT NURYTA SARI PRATAMA. Kedua Islamic Center tersebut bernilai pagu Rp 3 Miliar.

Pembangunan Islamic Center VII Koto Ilir ini pun, baru selesai dibangun pada tahun itu, pada beberapa bagian atas Kubah Masjid mengalami kebocoran sehingga pada saat hujan turun, air pun membanjiri lantai dalam Masjid dan memaksa pihak rekanan melakukan perbaikan.

"Islamic Center VII Koto Ilir juga pernah rusak usai dibangun, la ini Islamic Center Muara Tabir juga rusak dalam waktu setahun usai dibangun. Nah dalam hal ini Pemda Tebo dalam hal ini Bupati Tebo H Sukandar harus mengevaluasi dan mempertimbangkan kembali pihak rekanan ini kalau mengerjakan proyek yang bersumber dari APBD Tebo," ujar Amin dengan panjang.

Kata Amin lagi, pada tahun 2019 ini, menurut informasi, pihak rekanan tersebut dengan bendera PT Beta Jaya sedang melakukan pekerjaan proyek pembangunan Islamic Center Kecamatan Tebo Ilir. Hal ini sesuai dengan pengumuman tender di situs LPSE Kabupaten Tebo.

Sementara itu, terkait rusaknya bangunan Islamic Center Kecamatan Muara Tabir apakah sudah diperbaiki oleh pihak rekanan, Camat Muara Tabir M.Hidayat mengaku belum mengetahuinya. "Sy blm ada cek... Masih byk dinas luar maren," kata Camat bia chat WA saat dikonfirmasi Teboonline.id. (crew)