Ketua PN Tebo saat mengambil sumpah jabatan 3 Pimpinan DPRD Tebo Periode 2019-2024. |
Hadir Bupati dan Wakil Bupati Tebo, Sekda Tebo dan unsur Forkopimda, pejabat dilingkup Pemda Tebo dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tebo.
Ketua sementara DPRD Kabupaten Tebo, Agus Rubyanto yang memimpin sidang Paripurna tersebut mengatakan kepada 3 pimpinan yang akan dilantik, semoga dapat menjalankan amanahnya. "Kami atas nama pimpinan sementara dan seluruh anggota dewan mengucapkan terima kasih sebesar - besarnya kepada Bupati, dan para pejabat lainnya atas kehadirannya," ucap Agus.
Pelantikan ini lanjutnya, berdasarkan keputusan Gubernur Jambi tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Tebo 2019-2024, sesuai dengan aturan bahwa pimpinan DPRD Tebo harus dilantik ditempat oleh Ketua PN.
"Saya selaku Ketua sementara menyampaikan permohonan maaf sebesar - besarnya apabila ada kesalahan dalam memimpin rapat paripurna atau selama menjabat pimpinan sementara hingga diresmikannya pimpinan Definitif ini" kata Agus Rubyanto.
Sementara, Sekwan Tebo Nafri junaidi menyampaikan Keputusan Gubernur Jambi tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Tebo masa Bhakti 2019-2024. Ia menyampaikan bahwa keputusan Gubernur tersebut berdasarkan surat keputusan Ketua partai masing-masing tentang penetapan pimpinan DPRD Tebo, berita acara 9 Oktober sidang Paripurna tentang usulan pelantikan DPRD Tebo, surat Bupati Tebo.
3 Pimpinan DPRD Tebo Definitif ini diantaranya Ketua DPRD Kabupaten Tebo Mazlan (Golkar) , Waka I Aifandri (PDIP), Waka II Syamsurizal (Demokrat). (crew)