TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Pemekaran Desa di Tebo, Tinggal Menunggu Registrasi

SUYADI, SH. 
TEBOONLINE.ID - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo Suyadi,SH menyebutkan bahwa realisasi pemekaran 13 desa hampir final karena prosesnya saat ini sudah sampai ke Gubernur.

"Sekarang sedang proses registrasi di Provinsi. Karena tim dari provinsi sudah turun, sekarang tinggal menunggu. Ya mudah - mudahan bisa tahun ini pemekaran 13 desa di Tebo kalau memang registrasinya bisa keluar," sebut Kadis PMD Suyadi pada Teboonline.id, (11/09/2019).

Ketika pemekaran nanti lanjut Suyadi, desa pemekaran akan dipimpin oleh Pjs Kades yang berstatus ASN dan ASN tersebut tidak diperbolehkan dari ASN Guru atau kesehatan. ASN tersebut diambil dari ASN yang bertugas dilingkup Pemkab Tebo.

Terkait dana yang dibutuhkan oleh desa pemekaran, Suyadi pun menjelaskan bahwa desa induk wajib memberikan biaya administrasi untuk keperluan persiapan desa pemekaran yang jumlahnya sesuai dengan kebutuhan desa seperti misalnya untuk pembelian ATK.

"Paling lama Pjs Kades menjabat sekitar dua atau tiga tahun menjelang dijabat oleh Kades Definitif. Makanya paska pemekaran ini, desa pemekaran harus menyelesaikan persiapan - persiapan menjelang Pilkades digelar," pungkas. (crew)


Type above and press Enter to search.