TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Usaha Sarang Burung Walet Marak di Rimbo Bujang, Suhud : Satu pun belum ada yang berizin

Kepala Dinas DPM, PTSP, Kop.UKM Tebo Suhud dan Wakil Bupati Tebo Syahlan. 
TEBOONLINE.ID - Menjamurnya usaha sarang burung Walet di Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo provinsi Jambi, menjadi perhatian serius pihak Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi UKM (DPM, PTSP, Kop.UKM) Kabupaten Tebo.

Melalui orang nomor satu di dinas Satu Pintu ini, Suhud mengungkapkan bahwa satu pun usaha burung Walet yang memiliki nilai ekonomi jutaan rupiah dan sedang berkembang di Kabupaten Tebo pada umumnya dan Rimbo Bujang khususnya, belum ada satu pun yang memiliki izin.

"Di Tebo belum ada yang berizin untuk usaha burung Walet, begitu juga yang sedang menjamur di Rimbo Bujang. Satu pun belum ada yang berizin," sebut Suhud pada Teboonline.id, Kamis (29/08/2019).

Lebih jauh Suhud pun menerangkan bahwa sebelum mendirikan gedung tempat pengelolaan sarang Walet, KLPL atau izin lingkungan harus dibuat terlebih dahulu di dinas LH.

Terkait izin sarang burung Walet ini lanjutnya, menjadi polemik karena ketika dikeluarkan izin akan menjadi polemik ditengah masyarakat karena lokasi tersebut berada ditengah perumahan.

Seperti yang pernah terjadi di Tebo Tengah, ada bangunan sarang walet, dari masyarakat setempat komplain akhirnya dinas satu pintu turun untuk cek ke lokasi dan kemudian persoalan tersebut diserahkan kepada Sat Pol PP sebagai penegak Perda dan akhirnya sarang walet tersebut di eksekusi.

"Kebanyakan usaha burung Walet ini ditengah perumahan dan rentan dengan keluhan warga. Disatu sisi, daerah sendiri berupaya untuk menggali pajaknya. Ya tentunya kita juga berharap banyak agar pengusaha sarang burung walet agar urus izin karena ada pajak sarang burung walet," pungkas Suhud. (crew)

Type above and press Enter to search.