TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

PKL & Penghuni Gedung Bekas SD Pasar Sarinah Minta Penggusuran Ditunda, Edi Sofyan: Diundur sampai 15 Januari 2020

Para PKL depan SD saat negosiasi dengan Camat Rimbo Bujang saat akan digusur. 
TEBOONLINE.ID - Belasan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggelar lapak dagangannya didepan bekas SD pasar Sarinah dan penghuni gedung bekas SD pasar Sarinah Kecamatan Rimbo Bujang membuat kesepakatan bersama Dinas Perindagnaker dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Tebo.

Kesepakatan tersebut berupa pernyataan bahwa mereka sanggup membongkar lapaknya sendiri dan meninggalkan gedung SD pasar Sarinah pada tanggal 15 Januari 2020.
Para PKL saat musyawarah bersama pihak dinas Perindagnaker dan Pengelolaan Pasar Tebo. 

Kesepakatan yang disaksikan langsung oleh Camat Rimbo Bujang Siti Naryah dan dihadiri para PKL dan penghuni bekas sekolah tersebut dibuat di aula kantor Camat Rimbo Bujang pada Sabtu (32/08/2019).

Kesepakatan tersebut menyusul adanya pihak Dinas Perindagnaker dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Tebo beberapa waktu lalu memberikan surat teguran (SP1) kepada para PKL tersebut agar membongkar sendiri lapaknya dan meminta kepada warga yang bertempat tinggal di bekas SD agar segera melakukan pengosongan hingga batas akhir SP1 tersebut pada tanggal 31 Agustus ini.

Setelah pihak dinas Perindagnaker dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Tebo bersama Camat Rimbo Bujang melakukan cek ke lapangan ternyata para PKL dan warga yang bermukim di bekas SD belum membongkar lapaknya dan belum melakukan pengosongan.

"Penggusuran kita undur hingga 15 Januari 2020 karena ini permintaan para PKL dan penghuni bekas SDN 194 dan 82 Wirotho Agung. Jadi ada waktu sekitar 5 bulan lagi toleransi," sebut Edi Sofyan Kabid Pasar saat di kantor Camat Rimbo Bujang pada Teboonline.id.

Kata Edi, untuk PKL depan KUD akan dibongkar pada 5 hari ke depan. Kabid ini pun mengungkapkan perihal penggusuran tersebut, kawasan SD hingga lokasi kantor Pos adalah kawasan untuk pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH). (crew)

Type above and press Enter to search.