TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Paripurna: DPRD Setujui Ranperda APBD Kabupaten Tebo Tahun 2020

Bupati Tebo H Sukandar dan pimpinan DPRD Tebo pada sidang Paripurna Ranperda RAPBD Tebo 2020. 
TEBOONLINE.ID - Bupati Tebo, H. Sukandar, S.Kom., M.Si., menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Tebo dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Tebo Terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Tebo, Selasa (06/08/2019).
Nyanyikan lagu kebangsaan. 

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tebo Agus Rubiyanto, SE., ini juga sekaligus penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pada Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Muaro Kabupaten Tebo.

Dihadiri 27 dari 35 anggota DPRD Kabupaten Tebo, pembacaan pendapat akhir fraksi-fraksi dari fraksi Golkar, PDIP, Demokrat, Gerindra, PAN, Nasdem Kebangkitan Bangsa dan fraksi Nurani Sejahtera dibacakan langsung oleh juru bicara fraksi-fraksi yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tebo Wartono Triyan Kusumo, SE.

Juru bicara fraksi-fraksi dalam penyampaiannya mengatakan bahwa seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Tebo menyetujui dan mengesahkan Ranperda tersebut menjadi Perda dengan catatan diantaranya pekerjaan proyek fisik agar segera dilaksanakan dengan tepat waktu dan sesuai spesifikasi serta mekanisme yang ada, penggunaan anggaran secara efektif, efisien dan akuntabel serta bagi PDAM Tirta Muaro untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memperluas jangkauan distribusi di Kabupaten Tebo.

Sementara itu, Bupati Sukandar dalam sambutannya mengatakan penyusunan APBD tahun 2020 sangat penting mengingat ini merupakan periode terakhir pembahasan yang dilakukan DPRD Kabupaten Tebo. Ia berharap ini menjadi bagian terbaik dari pengabdian untuk mempercepat tujuan pembagunan di Kabupaten Tebo.

Bupati Sukandar menegaskan alokasi anggaran APBD tahun 2020 masih diperioritaskan pada pembangunan infrastruktur jalan pedesaan, membenahi sarana dan prasarana pendidikan, peningkatan pelayanan kesehatan, pembangunan islamic center di kecamatan, pengalokasian dana untuk desa dan pengalokasian anggaran untuk dana kelurahan.

Sementara itu, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, Pemkab Tebo melakukan terobosan dengan memperkuat Badan Usaha Milik Daerah diantaranya Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Muaro yang diharapkan dapat memberi kontribusi yang baik bagi Kabupaten Tebo.

Turut hadir pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Tebo para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kalapas Muara Tebo, Perwakilan Kapolres Tebo, Kepala BPS Kab. Tebo, Kepala Bapas, Perwakilan Kakan Kemenag Kab. Tebo, Direktur Bank 9 Jambi Kab. Tebo, Kepala OPD Pemkab Tebo, Kepala Bagian Setda Kab. Tebo, Camat se-Kabupaten Tebo serta jajaran ASN Pemkab Tebo. (crew)

Type above and press Enter to search.