Belasan kios non permanen masih berdiri dilokasi yang bakal dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kecamatan Rimbo Bujang. |
Informasi yang berkembang, Batalnya Proyek Ruang Terbuka Hijau yang terletak di Kelurahan Wirotho Agung tersebut dikarenakan Lokasi yang seyogyanya sudah harus steril masih terdapat rumah penduduk serta Kantor Pos. Hal tersebut dibenarkan Camat Rimbo Bujang melalui Sekcam, Tuslam.
"Iya, RTH batal tahun ini, Kemarin juga disampaikan Bapak Bupati disalah satu acara jika lokasi RTH harus steril dulu," ungkap Sekcam Rimbo Bujang, Tuslam.
Hal Senada Diungkapkan Lurah Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang, Siti Fatimah. Dirinya mengungkapkan bahwa lokasi Ruang terbuka Hijau telah Disurvei oleh pihak kementrian dari hasil survei lokasi tersebut memang masih terdapat pemukiman warga.
"Kendalanya memang lokasi RTH tersebut belum steril," kata Lurah.
Dikatakan Lurah lagi, Hal tersebut juga telah dirapatkan dengan tokoh-tokoh masyarakat Kelurahan Wirotho Agung dan dalam waktu dekat juga akan dirapatkan kembali bersama-sama unsur Muspika.
"Sudah kami musyawarahkan dengan tokoh-tokoh masyarakat dan dalam waktu dekat juga akan diadakan rapat lagi guna mensosialisasikan rencana RTH kepada masyarakat," terangnya.
Saat ditanya terkait adanya Informasi jika lokasi bakal dijadikan Ruang Terbuka Hijau yang telah puluhan tahun dikuasai warga dan telah memiliki Sertifikat Kepemilikan, Lurah tidak menampik hal tersebut dan menyerahkan semuanya ke Pemerintah Daerah untuk penyelesaiannya.
"Informasinya memang sudah ada yang telah disertifikatkan, tentunya masalah tersebut Pemerintah Daerah yang bisa menyelesaikannya," tukasnya. (bdi)