TEBONLINE.ID - Bhabinkamtibmas Polsek Rimbo Ulu (BKTM) Bripka Buntoro, mengajak kepada elemen masyarakat jangan mau terprovokasi dengan informasi ujaran kebencian yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Baik itu informasi lewat gambar, Video, SMS dan lainnya yang di unggah di media sosial oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Terlebih pada saat sekarang ini, Mahkamah Konstititusi (MK) menggelar Sidang Sengketa hasil Pilpres 2019 yang hasilnya akan di umumkan pada 28 Juni 2019. Jelang pengumuman hasil Sidang keputusan MK, diharapkan elemen masyarakat tetap memperkokoh persatuan dan kesatuan serta menolak kerusuhan.
Hal tersebut disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Buntoro pada saat menghadiri pengajian dan halal bihalal, bertempat di Aula Kantor Desa Sukadamai Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo, Minggu (16/06/2019).
Pengajian sekaligus halal bihalal yang digelar oleh Pemdes Sukadamai ini dihadiri oleh Camat Rimbo Ulu Sugiarto, Kades Sukadamai Tuslam, Babinsa Serda Tugiyanto, KUA diwakili Hidayat, Dai Ustadz Amin Mustofa, Para Kadus, Para Ketua RT, Toga,Tomas, dan ibu -ibu Muslimat BKMT, PKK dan lainnya.
Bhabinkamtibmas Bripka Buntoro lebih jauh menuturkan, dampak dari medsos banyak mudaratnya apabila disalahgunakan untuk tindak kejahatan dan sebaliknya medsos bisa berdampak positif apabila digunakan untuk kebaikan.
"Pelaku penyebar berita hoax di medsos yang menimbulkan kegaduhan dan memecah belah Persatuan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara dapat dijerat dengan UU ITE dan KUHP dan dipenjara," terang BKTM Bripka Buntoro. (byu/man)