TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Ditangkap di Rimbo Bujang, Pembobol Conter di Tebo Ini Curi 61 HP

TEBOONLINE.ID - Kurang dari 24 jam, pelaku pembobol counter HP Ridho Cell yang beralamat di Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo provinsi Jambi yang terjadi pada Senin (24/06/2019) kemarin berhasil diringkus Tim Sultan Polres Tebo.

Tersangka adalah Ahmad Maulana Ridwan (33) warga rt.05 rw.01 desa Bantai Jaya Kec. Terbagi Besar Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung. Tersangka berhasil diringkus Tim Sultan saat berada di warung nasi uduk Rehana Unit 2 Kecamatan Rimbo Bujang.

Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Hendra Wijaya Manurung, saat dikonfirmasi memberikan atas penangkapan diduga pelaku pencuri hp di Counter Ridho Cell.
"Ya pelaku berhasil kita tangkap di Rimbo Bujang," kata Kasat.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa 61 unit hand phone yg masih dalam kotak bersegel, 1 buah karung warna putih dan tas ransel berwarna hitam.

Penangkapan pelaku berawal ketika Tim sultan Polres Tebo mendapat informasi bahwa di duga tersangka pencurian hand phone d konter Ridho Cell di Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo berada di warung nasi Uduk Rehana unit 2 Rimbo Bujang, Tebo.

Kemudian bergegas Tim Sultan dipimpin oleh anggota Tim Sultan BRIPKA Nurmai Asropi dan anggota Polsek Rimbo Bujang Pada pukul 01.30 WIB langsung berangkat menuju warung nasi uduk rehana unit 2 Rimbo Bujang, Tebo.

Tim Sultan berhasil mengamankan pelaku Ahmad Maulana Ridwan Bin Jumikin Apin Kemudian Tim Sultan membawa diduga tersangka tersebut ke Polres Tebo untuk di periksa lebih lanjut.

"Pelaku dan BB sudah kita amankan di Polres Tebo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan melakukan pengembangan penangkapan terhadap kemungkinan ada perkara lain," pungkas Kasat. (crew)