TEBOONLINE.ID - Pemerintah kabupaten Tebo tengah memproses Rp 5,8 milyar anggaran dana kelurahan melalui APBN dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tebo tahun 2019.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BAKEUDA) kabupaten Tebo, Nazar Efendi mengatakan dana kelurahan dari APBN hanya Rp.1,8 miliar, sisanya Rp 4 milyar dialokasikan dari APBD.
”Setiap Kelurahan menerima alokasi anggaran lebih kurang Rp.1,1 Miliar. Penggunaan dana lebih difokuskan pada kegiatan pemberdayaan dan pembangunan sarana dan prasarana,” kata Nazar, Senin (24/6/2019).
Total dana kelurahan kabupaten Tebo tahun 2019 ini sebesar Rp.5,8 miliar. Insha Allah bisa full di cairkan sepenuhnya oleh lima kelurahan yang ada di kabupaten Tebo.
Lima penerima dana kelurahan di Tebo adalah kelurahan Pulau Temiang kecamatan Tebo Ulu, kelurahan Sungai Bengkal kecamatan Tebo Ilir. Kecamatan Tebo Tengah ada dua kelurahan yakni Pasar Muara Tebo dan Tebing Tinggi dan kelurahan Wiroto Agung kecamatan Rimbo Bujang.
Terpisah dihubungi via ponsel, Lurah Pulau Temiang kecamatan Tebo Ulu, Syargawi, SP menyatakan dana kelurahan sedang dalam proses pencairan tahap pertama. Anggaran tahap pertama baru dicairkan dananya 350 juta.
Menurut Syargawi, sesuai perencanaan dananya akan digunakan untuk perkerasan jalan lingkungan sepanjang 1 KM dengan nilai Rp.267 juta dan sisanya untuk pembuatan posyandu.(crew)