TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Tim Sultan Polres Tebo, Bekuk 2 Orang Pencuri Kerbau di Muara Niro

Barang bukti ternak kerbau yang dicuri oleh kedua tsk Sumardi dan Joni di Muara Niro. 
TEBOONLINE.ID - Lagi - lagi, tim Sultan Polres Tebo provinsi Jambi berhasil mengungkap sindikat pencurian ternak yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kali ini, tim Sultan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Hendra Wijaya Manurung menangkap 2 orang pelaku pencurian ternak Sapi di desa Muara Niro Kecamatan VII Koto pada Minggu (19/05/2019) sekitar pukul 13.00 wib.

Identitas kedua tersangka pencuri ternak tersebut adalah SUMARDI BIN SIABU, laki-laki, 32 tahun, islam, Petani alamat RT 01 desa Muara Niro Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo dan JONI BIN NURDIN, laki-laki, 25 tahun, Islam, Petani, alamat RT 06 desa Muara Niro Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo.

Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Hendra Wijaya Manurung pada Teboonline.id mengungkapkan bahwa penangkapan para tersangka berdasarkan Laporan POLISI (DASAR LP) atau Dumas: - Nomor : LP / B - 31 / V / 2019 / Jambi / Tebo / SPKT, tanggal 19 Mei 2019 dan tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana.

Diuraikan Kasat, bahwa TKP penangkapan kedua TSK Di ladang desa Muara Niro Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo 1(satu) ekor kerbau betina warna putih kehitaman yang masih dalam ketutup mata.

Pada Tanggal 19 Mei 2019 sekira pukul 11.30 wib Tim Sultan Polres Tebo mendapat informasi dari informan bahwa adanya tindak pidana pencurian ternak kerbau di desa Muara Niro Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo.

Kemudian bergegas pada pukul 13.00 wib, Tim Sultan dipimpin oleh BRIPKA Nurmai Irpan Asropi menuju ke TKP. Tim sultan berhasil mengamankan satu orang laki-laki a.n sdr.SUMARDI yg sedang berada di tkp sedangkan 1 (satu) temannya a.n Irul melarikan diri.

Tim sultan mencari tahu tentang kepemilikan ternak kerbau tersebut. Tim Sultan berhasil menemukan pemilik ternak kerbau tersebut an. ISKANDAR BIN M.TAHER dengan ciri khusus dari ternak tersebut yaitu warna putih kehitaman(bule) memiliki telinga sebelah kanan bekas sayatan koyak dan telinga sebelah kiri atas juga ada bekas sayatan yang di disengaja oleh pemilik.

Dari hasil introgasi tersangka SUMARDI melakukan tindak pidana pencurian kerbau tersebut bersama JONI, IRUL dan DODON alias DONI dan didalam perjalanan munuju Mapolres Tebo, Tim Sultan berhasil mengamankan diduga pelaku an.JONI BIN NURDIN.

"Tim Sultan berhasil mengamankan sdr.SUMARDI BIN SIABU dan  sdr.JONI BIN NURDIN beserta barang bukti. Kemudian Tim Sultan membawa kedua diduga tersangka dan barang bukti tersebut ke Polres Tebo guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kasat. (crew)


Type above and press Enter to search.