TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Lurah Wirotho Agung Luruskan Soal Statemen Sekcam Rimbo Bujang Terkait Dana Kelurahan, Fatimah: Dana Kelurahan Rp 370 juta


Poto sebelah kanan Lurah Wirotho Agung Siti Fatimah poto bersama Camat Rimbo Bujang Siti Naryah. 
TEBOONLINE.ID - Lurah Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang Siti Fatimah meluruskan terkait statemen Sekcam Rimbo Bujang yang menyatakan bahwa Kelurahan Wirotho Agung bakal menerima dana Kelurahan sebesar Rp 1,3 Miliar.

Yang benar adalah besaran dana Kelurahan Wirotho Agung yang bakal diterima sekitar bulan Agustus mendatang adalah Rp 370 juta dan dana tersebut berasal dari APBN.

"Karena ini tahap awal, dana Kelurahan sebesar Rp 370 juta akan diterima Kelurahan Wirotho Agung pada tahun ini, bukan Rp 1,3 Miliar," sebut Lurah Wirotho Agung Siti Fatimah pada Teboonline.id, Jumat (17/05/03).

Mengapa Rp 370 juta lanjutnya, karena sesuai intruksi pusat, daerah harus menyediakan dana Sharing sebesar Rp 800 juta. Namun, Pemda Tebo sendiri menurut informasi belum menganggarkan dana sharing tersebut.

"Kalau dana sharing itu ada, Kelurahan akan menerima Rp 1,1 miliar. Tapi karena dana sharing daerah itu tidak ada, Kelurahan hanya menerima Rp 370 juta," sebut Lurah Fatimah mengulangi statemennya meluruskan statemen Sekcam Rimbo Bujang Tuslam.

Bahkan ia pun mengungkapkan bahwa pihak Kecamatan Rimbo Bujang yang diwakili oleh Sekcam pernah mengikuti sosialisasi tentang dana Kelurahan di Kabupaten bersamanya. (crew)