TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Di Rimbo Mulyo, Warga Tuntut Pencopotan Kepala Dusun

Gedung kantor desa Rimbo Mulyo. 
TEBOONLINE.ID - Warga jalan 23 desa Rimbo Mulyo Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo provinsi Jambi, meminta kepada Pemerintah desa untuk mencopot jabatan Kepala Dusun (Kadus) Bumi Jasa yang saat ini dijabat oleh Riyanto.

Permintaan warga tersebut dibuat dengan surat ditanda tangani oleh 4 orang Ketua RT dan warga jalan 23 desa Rimbo Mulyo yang disampaikan kepada Kades Rimbo Mulyo dan ditembuskan ke Pemerintahan Kecamatan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Camat Rimbo Bujang Siti Naryah melalui Sekcam Rimbo Bujang Tuslam saat dikonfirmasi Teboonline.id.

"Ya benar ada permintaan warga jalan 23 Rimbo Mulyo agar Kadusnya berhenti dari jabatannya, untuk pengadu seperti para Ketua RT dan perwakilan warga setempat sekitar 15 orang tadi sudah kita panggil untuk dimintai keterangan terkait hal itu di kantor Camat," sebut Sekcam Tuslam, Kamis (09705/2019).

Setelah pemanggilan dari para pengadu ini lanjut Tuslam, baru besok pemanggilan yang bersangkutan atau Kadus Bumi Jasa Riyanto dan Pemerintah desa Rimbo Mulyo.

Hasil dari pemanggilan para Ketua RT dan perwakilan warga tersebut lanjut Tuslam lagi, didapat informasi bahwa Kadus tersebut dirasakan oleh warga kurang adanya keadilan.

Namun kata Tuslam lagi, disimpulkan bahwa sebenarnya hanya ada permasalahan kecil saja yang terjadi disana dan terjadinya miss komunikasi antara Kadus, RT dan warga karena di dusun tersebut jarang sekali dilakukan pertemuan rutin antara Kadus, RT dan warga seperti biasanya yang dilakukan di dusun lain. (crew)




Type above and press Enter to search.