Lemari dan kamar korban Ucok diacak-acak pencuri. |
Saat disatroni maling, kondisi rumah korban Ucok dalam keadaan kosong. Pertama diketahui rumahnya disatroni maling setelah korban pulang dari kebun karet, terlihat pintu rumah terbuka dan ada bekas congkelan yang menandakan pintu tersebut dicongkel dengan Linggis. Padahal sebelum korban hendak pergi ke kebun, korban mengunci seluruh pintu rumah.
Tak hanya pintu, isi dalam rumah seperti kamar, Kasur tempat tidur korban dan lemari baju korban seluruh isinya berantakan diacak - acak oleh kawanan maling tersebut.
Menurut korban Ucok, barang - barang berharga yang berhasil dibawa oleh pencuri berupa Uang, HP dan Senapan Angin. Apabila ditotal jumlah seluruh kerugian mencapai Rp 3 jutaan.
Korban pun beruntung karena didalam rumah tersebut terdapat 2 unit sepeda motor roda dua yang tak ikut digasak oleh maling. Mungkin saja kata korban, pelaku tak mampu membuka Gembok rantai yang dijadikan sebagai pengaman pada kedua motor tersebut.
"Saya sudah laporan ke Polsek Rimbo Ulu dan Polisi langsung olah TKP, ditemukan barang bukti berupa Palu dan Linggis," ungkap korban Ucok pada Teboonline.id. (crew)