TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Usai Dilantik & Diberi Bimbingan, 119 Pengawas TPS Rimbo Ulu Siap Pantau Pemilu

Ketua Panwascam Rimbo Ulu, Camat Rimbo Ulu saat pelantikan PTPS. 
TEBOONLINE.ID - Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo provinsi Jambi telah resmi dilantik pada Senin (25/03/2019) di aula kantor desa Suka Damai.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Panwascam Rimbo Ulu Isnamar Rifqi dengan disaksikan oleh PPK, PPS dan Kepala Desa serta pihak Polsek Rimbo Ulu.
119 orang Pengawas TPS Rimbo Ulu dilantik untuk mengawasi jalannya Pemilu. 

Tercatat, pada Pemilihan Legislatif dan Presiden tahun 2019 ini ada sebanyak 119 orang Pengawas TPS yang dilantik  dan paska pelantikan, Pengawas TPS sudah mulai bertugas untuk melakukan pengawasan Pemilu.
Ketua Panwascam Rimbo Ulu Isnamar Rifqi tanda tangani berita acara pelantikan PTPS. 


"Ada 119 orang pengawas TPS Rimbo Ulu sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Rimbo Ulu. Salah satu tugas mereka adalah untuk pengawasan terhadap pelanggaran Pemilu. PTPS harus bekerja sesuai dengan Undang-undang, maka dari itu mereka usai pelantikan diberikan Bimbingan Tekhnis (Bintek)," sebut Ketua Panwascam Rimbo Ulu ini pada Teboonline.id usai pelantikan.


Lamanya masa kerja Pengawas TPS ini lanjutnya, selama satu bulan ke depan. Untuk perekrutannya, sebelumnya PTPS ini mengikuti seleksi seperti tes tertulis dan wawancara dan yang lulus diumumkan melalui desa masing-masing.

"Kriterianya, Pengawas tidak boleh pengurus partai atau tim sukses dan ada ikatan perkawinan dengan salah satu penyelenggara pemilu," pungkasnya. (crew)

Type above and press Enter to search.