Mamik Sulastri. |
Paska berakhir, kekosongan jabatan Kades bakal diisi oleh seorang Pejabat Sementara atau PJs selama kurun waktu satu tahun ke depan atau sampai pada pelaksanaan Pilkades serentak yang bakal dihelat pada tahun 2020.
Siapa yang bakal menjabat PJs Kades Sido Rukun, berembus kabar bahwa PJs Kades Sido Rukun bakal dijabat oleh Mamik Sulastri yang nota bene adalah Sekcam Rimbo Ulu saat ini.
Terkait rumor tersebut, Camat Rimbo Ulu Sugiyarto saat dikonfirmasi Teboonline.id tidak membantah. Ia hanya menjawab bahwa ada 5 nama ASN bawahannya yang diajukan ke Bupati Tebo sebagai pertimbangan untuk ditunjuk sebagai PJs Kades di desa Sido Rukun dan desa Suka Damai.
Camat Sugiyarto menceritakan apabila Sekcam Rimbo Ulu Mamik Sulastri ditunjuk sebagai PJs Kades Sido Rukun, dalam pembagian waktu dinasnya adalah ketika jam pagi hingga siang di kantor Camat. Sementara, jam siang hingga sore hari baru dinas di kantor desa.
"Kalau pagi sampai siang ngantor di kantor Camat, siangnya baru ke kantor desa sana," tukas Sugiarto saat dikunjungi Teboonline.id, Senin (18/03/2019). (crew)