TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Ayok Penderita Gangguan Jiwa Ancam Bacok Warga

Pelaku Ayok penderita gangguan jiwa saat di Puskesmas Rimbo Bujang. Pelaku diamankan Polisi karena meresahkan warga. 
TEBOONLINE.ID - Seorang pria yang diketahui mengalami gangguan jiwa atau gila pada Sabtu malam (09/03/2019) sekitar pukul 22.00 wib diamankan pihak Polsek Rimbo Bujang Kabupaten Tebo provinsi Jambi.

Menurut informasi yang diperoleh Teboonline.id, sebelum diamankan Polisi dikawasan SPBU Rimbo Bujang, pria yang diketahui bernama Ayok warga SP 6 desa Napal Putih Kecamatan Serai Serumpun ini meresahkan warga karena mengancam setiap warga yang melintas didepan SPBU dengan menggunakan sebilah Parang.

Aksi mengamuknya Ayok ini sebelumnya dilakukan di desa Perintis dengan berjalan kaki menuju ke Kelurahan Wirotho Agung sambil mengacungkan Parang seakan ingin membacok ke setiap warga yang mendekati atau pengendara sepeda motor yang melintas dan terakhir di SPBU hingga diamankan Polisi.

"Orang itu (Ayok,red) teriak - teriak sambil bawa Parang jalan ke arah pasar. Warga ya jadi takut kalau jadi sasaran kena bacok, takut terjadi apa - apa warga lapor Polisi," sebut warga yang tak mau disebut namanya.

Sementara itu, menerima laporan dari warga, Personil SPKT Polsek Rimbo Bujang Bripka Edy Sumarwan, Bripka Hamdu, Brigpol Roy Situmorang, Brigpol Andy Nusirwan, Briptu Nandang Pambudi dan Bripda Ridwan Wibowo segera meluncur ke TKP untuk mengamankan pelaku.

Saat akan berusaha mengamankan, sempat terjadi aksi kejar-kejaran dan Bripka Hamdu dengan aksi heroiknya melompat menerjang pelaku dan pelaku pun jatuh tersungkur. Akhirnya dengan gesit, Bripka Hamdu berhasil merebut parang dari tangan pelaku.

Pelaku berhasil diringkus oleh Personel Polsek dan dibawa ke Puskesmas Rimbo Bujang II untuk diobati karena pelaku mengalami cedera dibagian tangannya. Saat diintrogasi oleh Polisi, pelaku dengan bahasa gelepotan mengaku warga Napal Putih Serai Serumpun.

Kapolsek Rimbo Bujang Iptu Rezka Anugras,SIK melalui Bripka Edy Sumarwan dikonfirmasi Teboonline.id  membenarkan bahwa Personil Polsek Rimbo Bujang berhasil mengamankan orang gila sedang mengamuk membawa parang yang meresahkan warga.

"Benar, kami Personil Polsek berhasil mengamankan Ayok diduga orang gila, namun sebelumya Bripka Hamdu melakukan aksi heroik berhasil menerjang dan berhasil mengamankan parang yang ada ditangan orang gila itu, " jelas Edy Sumarwan.Sabtu (9/3/2019).

Selanjutnya kata Edi, pihak Polsek Rimbo Bujang menghubungi Kades Napal Putih Serai Serumpun agar memberitahukan kepada saudara atau keluarganya untuk menjemput Ayok di Mapolsek Rimbo Bujang. (asa)

Type above and press Enter to search.