TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Waow... Pemda Tebo Bakal Bantu Petani Sawit Rp 25 Juta/Ha

TEBOONLINE.ID - Angin segar tampaknya bakal dirasakan oleh petani sawit di Kabupaten Tebo. Pasalnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo provinsi Jambi akan memberikan bantuan dana hibah bagi petani kelapa sawit hingga Rp 25 juta/ha.

Dana ini digulirkan untuk program replanting tanaman perkebunan kelapa sawit. Di Kabupaten Tebo, pada tahun anggaran 2019 ini mendapatkan quota lahan seluas lebih dari 2300 hektar.

”Kita mendapatkan alokasi lahan lebih dari 2300 hektar. Masing – masing petani akan mendapatkan dana hingga Rp 25 juta/ha. Dana replanting sawit ini merupakan dana hibah, tidak ada pengembaliannya,” jelas kepala dinas Perkebunan, perikanan dan peternakan Kabupaten Tebo, H. Casdari, Senin (18/2/2019) di Muara Tebo seperti dikutip Teboonline.id dari laman berita Jambiotoritas.com.

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Tebo berusaha agar program replanting ini bisa berjalan dan mencapai target. Melalui dinas Perkebunan, Perikanan dan Peternakan akan melakukan sosialisasi ke masyarakat dalam waktu dekat.

”Syarat formal untuk sasaran petani harus dalam bentuk kelompok tani yang punya legaliats (Berbadan hukum,red). Sasaran utamanya kelompok tani, atau gabungan kelompok tani (Gapoktan) serta KUD,” ungkap Casdari.

Persyaratannya lahan terpenting tidak bermasalah dan yang penting lahannya berada diluar kawasan hutan. Produktivitas dibawah 10 ton pertahun atau umur tanamnya sudah mencapai 25 tahun.

Program ini merupakan peluang yang baik bagi petani. Dalam waktu dekat ini kelompok tani di Bangun Sranten Kecamatan Muara Tabir sudah siap dicairkan dananya untuk luas lahan 265 hektar.

”Kalau dana itu kurang ada pendamping yang bisa menjaminkan dari pihak Perbankan yang siap untuk menyalurkan pinjaman kredit.  Kita juga tengah melakulan penjajakan dengan perusahaan PT. Jamu Sido Muncul. Petani kita ini juga akan dimitrakan  untuk produksi jenis tanaman sela dilahan petani itu nantinya,” paparnya. (crew)

Type above and press Enter to search.