TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Bobol Conter & Gasak HP di Rimbo Ilir, Warga Bungo Ini Dibekuk Polisi

Warga Bungo yang menjadi tersangka pelaku pencurian dan pembobolan Conter HP di Rimbo Ilir. 
TEBOONLINE.ID - Tim Opsnal Satreskrim Polres Tebo dan Polsek Rimbo Bujang, Rabu (20/02/2019) pukul 19.30 wib mengamankan dua terduga tersangka pelaku pencurian di wilayah Rimbo Bujang Tebo. Kedua tersangka WK (22) dan A (17) keduanya warga Bungo.

Saat diamankan di rumahnya Dusun Sepunggur Desa Sungai Gedang Kecamatan Batin Bebeko Kabupaten Bungo keduanya sempat melakukan perlawanan dan tidak mengakui perbuatannya. Hal tersebut langsung dibenarkan oleh AKP Hendra Wijaya, Kasat Reskrim Polres Tebo, kepada wartawan.

"Kita desak, akhirnya merekapun mengakui perbuatannya. Sempat juga melawan ketika akan kita tangkap," kata Kasat meyakini.

Dijelaskan Kasat bahwa barang bukti hasil pencurian ikut kita amankan antara lain, 1 unit handphone merk Oppo A7 warna gold, 7 unit handphone merk Oppo A3s Warna merah 2 (dua) unit dan warna hitam 5 ( lima) unit, 1(satu) unit handphone merk Bellphone warna putih.

"1 unit sepeda motor merk yamaha mio warna hitam tanpa nopol, Nomor rangka MH3SE8810GJ711127 dan Nomor mesin E3R2E - 0874805," sebut Kasat.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B - 04  / II / 2019 / Jambi / Res Tebo / Sek Rimbo Ilir, Tanggal 16 Februari 2019 kedua tersangka bakal dikenakan pasal 363 KUHPidana.

Diceritakan Kasat juga hasil pengembangan laporan tanggal 16 Februari 2019  yang terjadi di conter hp (Perdana cell,red) di pasar blok c Desa Karang Dadi Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo bahwa diduga tersangka pencurian dan pembobol konter HP tersebut adalah berinisial WK dan A.

Kemudian bergegas Tim Sultan Pada pukul 17.00 WIB beserta anggota dan anggota Polsek Rimbo Ilir langsung menuju kediaman kedua diduga tersangka tersebut yang berada di Dusun Sepunggur Desa Sungai Gedang Kecamatan Batin Bebeko Kabupaten Bungo.

Sesampai di Dusun Sepunggur Rt 04 Desa Sungai Gedang Kecamatan Batin Bebeko Kabupaten Bungo, tim opsnal satreskrim Polres Tebo berhasil mengamankan kedua diduga tersangka WK dan A.

"Setelah dilakukan introgasi terhadap kedua diduga tersangka mengakui telah melakukan perbuatan pencurian  di conter hp," kata Kasat.

Kemudian Tim Sultan membawa kedua terduga tersangka beserta barang bukti ke Polsek Rimbo Ilir guna pemeriksaan lebih lanjut.

Selanjutnya polisi akal menyiapkan mindik, melakukan penahanan, meriksa saksi-saksi, mencari barang bukti yang lain dan juga mengembangkan penangkapan terhadap kemungkinan perkara lain. (crew)