TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Apes... Lagi Transaksi Di Rumah, Bandar Sabu - sabu di Tebo Tengah Dibekuk Polisi

TSK Samrat bersama barang bukti Sabu sabu yang diamankan Polisi. 
TEBOONLINE.ID - Sat Narkoba Polres Tebo, Kamis (14/02/2019) sore sekira pukul 16:00 wib kembali mengamankan satu orang bandar sekaligus pemakai Narkoba jenis Shabu.
Pelakunya adalah Samrat 50 tahun warga Rt. 03 desa Mangun Jayo, Kecamatan Tebo Tengah.

Kronologis penangkapan itu terjadi pada hari Kamis (14/02/2019) pukul 16:00 wib mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada bandar narkoba sedang melakukan transaksi narkoba dirumahnya yang berada di Rt.03 desa Mangun Jayo.

Kemudian tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian dan ditemukan terlapor atas nama Samrat sedang berada di rumahnya. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan BB diduga Narkoba jenis shabu sebanyak 51 paket dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

Dari tangan tersangka, Polisi berhasil menyita 1 paket besar Shabu seberat netto 0,8 gram, 7 paket sedang shabu seberat netto 0,57 gram, 27 paket kecil shabu seberat netto 1,20 gram, 16 paket kecil shabu seberat netto 0,52 gram, jumlah 3,54 gram.

Selain itu juga, Polisi juga menyita 3 buah sendok pipet,1/2 pak plastik klip baru, dua lembar plastik klip bekas, 6 lembar plastik klip bekas, 1 buah timbangan digital merek CHQ warna hitam, 1 buah kotak kaca mata warna abu-abu, 1 unit hp samsung lipat warna hitam, 1 unit hp nokia warna hitam, 1 buah kartu telepon, timbangan, hp, puluhan paket sabu, uang tunai 1 juta.


Reporter: Ilyas Gunawan

Type above and press Enter to search.