![]() |
Bupati Tebo H Sukandar beserta rombongan meninjau lokasi Perumahan Pemda di Km 4 jalan Lintas Tebo - Bungo. Rencananya, satu unit perumahan Pemda ini bakal dialihfungsikan untuk pelayanan umum. |
Pemerintah Kabupaten Tebo berencana akan mengalihfungsikan satu unit aset bangunan perumahan dinas (Perumnas) Pemda Tebo tersebut yang berada di Km.04, Kecamatan Tebo Tengah.
Bupati Tebo, H. Sukandar mengatakan saat ini baru mencanangkan alih fungsi satu unit Rumah diperumahan Pemda yang bertempat di Jalan Lintas Tebo - Bungo, menjadi pusat pelayanan Capil dan Satu Pintu.
"Tujuannya untuk mempermudah akses serta pelayananan kepada masyarakat di Kabupaten Tebo," ujar Sukandar.
Sementara itu, Plt. Kadis PUPR Tebo, Erwanto mengatakan bahwa satu unit perumnas tersebut rencananya akan dijadikan tempat pelayanan masyarakat, mengingat Perumnas tersebut kurang dimanfaatkan dan ditambah lagi pelayanan masyarakat terlalu jauh ke atas.
"Rencananya tahun depan baru dianggarkan," kata Plt. Kadis PUPR Tebo, Erwanto. Saat dikonfirmasi, Rabu (16/01/2019).
Saat ditanya Pemkab Tebo bakal mengeluarkan dana berapa untuk mengalihfungsikan Perumnas menjadi tempat pelayanan, Erwanto belum bisa memperkirakan berapa anggaran yang akan dikeluarkan.
"Belum bisa diperkirakan berapa anggarannya, karena saat ini masih dalam perencanaan. Setelah perencanaan baru dianggarkan sesuai hasil perencanaan," pungkasnya. (crew)
#Pemerintah