Nazar Efendi. |
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bakeuda Tebo, Nazar Efendi ketika dikonfirmasi Wartawan, Selasa (22/1). Nazar mengatakan bahwa pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dimaksudkan untuk meningkatkan kedisiplinan, motivasi kerja dalam mewujudkan profesional kerja ASN sekaligus untuk meningkatkan kesejahteraan ASN.
"Pemberian TPP ini selain bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, juga merupakan amanat dari Korsupgah KPK dalam rangka meningkatkan kinerja ASN," jelas Nazar.
Ditanya berapa penambahan anggaran yang dikucurkan Pemkab Tebo dalam memberikan TPP kepada seluruh ASN, Nazar menegaskan bahwa tidak ada penambahan anggaran. Karena pemberian TPP merupakan pengalihan dari anggaran honorarium.
"Penambahan tidak ada, hanya mengalihkan dari honorarium ke TPP," ujar Nazar seperti dikutip Teboonline.id dari laman berita kliktebo.com.
TPP akan diberikan kepada seluruh ASN di lingkup Pemkab Tebo dengan dua dasar penilaian yaitu perilaku dan kinerja ASN itu sendiri. Selain itu juga TPP akan mulai diberikan pada Januari 2019.
"Sistemnya 60 persen perilaku dan 40 persen kinerja, Januari ini sudah mulai direalisasikan," tegas Nazar.
Nazar juga menjelaskana bahwa tidak ada perubahan besaran anggaran gaji pegawai terkait pemberian TPP karena merupakan pengalihan dari honorarium ke sistem TPP.
"Kalau anggaram gaji tetap sama dari yang 2018 yaitu sekitat Rp 72 miliar, jadi tidak penambahan, karena ini cuma pengalihan," pungkas Nazar.
TPP atau Tambahan Penghasilan Pegawai ini akan diberikan kepada seluruh ASN di lingkup Pemkab Tebo dengan berbagai variasi berdasarkan pangkat dan jabatan. Selain itu juga guru yang nonsertifikasi, dokter dan juga fungsional tertentu keahlian dan keterampilan juga akan mendapatkan TPP yang akan mulai diberikan pada awal tahun 2019. (crew)