TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Dana Insentif RT/RW dan Dana Kelurahan Wirotho Agung Triwulan IV 2018, Tak Kunjung Cair : Raibkah...??!!

TEBOONLINE.ID - Para RT/RW se Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo provinsi Jambi, mengeluh. Pasalnya, perangkat Pemerintahan paling bawah ini belum mendapatkan insentifnya. Mestinya, RT/RW ini sudah harus menerima insentif Triwulan ke empat pada akhir tahun 2018 lalu.

Namun, hingga akhir minggu pertama di Tahun 2019, Dana Insentif untuk seluruh Ketua RT/RW Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo untuk Triwulan ke Empat belum diterima oleh pihak Kelurahan dari pihak Kecamatan Rimbo Bujang untuk dibagikan ke RT/RW.

Padahal, Dana Insentif Untuk RT/RW Triwulan ke Empat seperti di Kelurahan Pulau Temiang Kecamatan Tebo Ulu dan Kelurahan lainya yang ada Di kabupaten Tebo telah dibagikan sejak Bulan Desember Tahun 2018 lalu.

Tidak hanya itu saja, Dana Kelurahan sebesar Rp 40 Juta Rupiah dan Insentif tenaga Honor tak juga diterima oleh pihak Kelurahan Wirotho Agung. Pertanyaannya adalah, kemana dana tersebut, raibkah?

Lurah Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang Siti Fatimah Saat Dikonfirmasi Wartawan, Senin (07/01/2019) membenarkan jika hingga saat ini RT/RW belum menerima insentif dan Dana Kelurahan dari Provinsi Jambi juga belum diterimanya.

"Sampai saat ini RT/RW di Kelurahan Wirotho Agung belum terima insentif untuk Triwulan ke Empat serta dana kelurahan dari Provinsi," ungkapnya.

Lurah merincikan, Total RT/RW di Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang terdiri dari 78 RT/RW. Sementara, Insentif yang harus diterima RT/RW Per Triwulan sebesar Rp 900 ribu maka jika ditotal yang harus dibayarkan oleh Kecamatan Triwulan ke Empat ini sebesar Rp 70.200.000.

"Jumlah RT/RW sebanyak 78 X Rp 900000 = Rp 70.200.000 ditambah Dana Kelurahan sebesar Rp 40 Juta Rupiah," terang Siti Fatimah Lurah Wirotho Agung Sembari menitikkan air mata.

Saat ditanya apakah ada upaya dari pihaknya selaku Lurah Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang, dirinya mengaku telah berulang kali mempertanyakan hal tersebut ke pihak Camat dan Bendahara. Namun, selalu diminta bersabar dan Bendahara Kantor Camat meminta Waktu memprosesnya.

"Ya kalau upaya Jelas, bagaimana pun saya berkewajiban memperjuangkan Hak RT/RW," tukasnya.

Sementara itu, Camat Rimbo Bujang Sukiman dan Bendahara Kantor Camat Belum dapat dikonfirmasi, saat Teboonline.id menyambangi Kantornya sedang tidak berada ditempat dikarenakan tengah berada di Jambi.

"Pak Camat sedang di Jambi menghadiri Hari Jadi Provinsi Jambi, Kalau Bendaharanya sedang ke Tebo," ungkap Staf Kantor Camat Rimbo Bujang. (crew)

Type above and press Enter to search.