![]() |
Anggota DPRD Kabupaten Tebo disaat mengikuti kegiatan sidang Paripurna. |
Ketua DPD PAN Tebo Syamsuri AL menyebut tiga nama yang ada, namun urutan dibawah Harmalini justru mengundurkan diri. Nama dibawah Harmalini, yakni Marzuk. Namun dia mundur karena terpilih menjadi Kepala desa (Kades) Teluk Pandak kecamatan Tebo Tengah pada Pilkades lalu.
Selanjutnya, ada nama Tumino yang pindah ke partai Perindo. Kemudian nama yang berpeluang dilantik dalam PAW adalah H. Muhsin meskipun sudah tidak aktif di partai, namun berdasarkan keputusan DPP PAN namanya muncul untuk diajukan PAW.
Meski demikian kata Samsuri AL, hal itu sudah merupakan keputusan final daripada DPP PAN untuk menindaklanjuti perihal PAW anggota DPRD Tebo yang selama ini kosong.
“Selain itu juga menyangkut nama baik PAN agar tidak berlama-lama dan segera dilakukan PAW,” kata Samsuri AL.
Untuk jadwal pelaksanaan PAW sendiri, dirinya masih menunggu informasi lanjutan tentang kapan kepastian bulan dan tanggal dari pimpinan DPR Tebo, bahwa H. Muhsin bakal dilantik atau di PAW.
Wakil ketua DPD PAN Tebo Subirman menjelaskan bahwa sesuai dengan aturan urutan suara terbanyak dibawah Alm.Harmalini ada Marzuk. Namun dia mundur karena terpilih jadi Kades, sedangkan suara terbanyak dibawah Marzuk ada nama Tumino.
Persoalan PAW anggota dewan dari PAN masih berpolemik dan ini sedang dibahas di internal DPD PAN Tebo dan DPR. Secara administrasi Tumino juga masih anggota DPD PAN Tebo hingga kini belum sepotong surat dari DPP PAN terkait pemberhentiannya meskipun H. Muhsin ditunjuk oleh DPP tapi bukan suara terbanyak diantara mereka.
“Kalau saya, PAW sesuai aturan yakni suara terbanyak yang ada di bawahnya dan undang-undang PKPU,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil ketua DPRD Tebo Syamsurizal menyebut PAW anggota dewan dari PAN masih dalam proses. Dijelaskannya jika waktu pelaksanaan PAW hingga Februari mendatang sehingga masih ada proses yang akan dilalui. (crew)
#Politik