TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Angkut Kayu Hasil Ilegal Loging, Dua Mobil Truk Diamankan Polisi

Kayu alam yang diangkut oleh dua truk diamankan oleh Polisi. Kayu tersebut merupakan hasil ilegal loging. 
TEBOONLINE.ID - Pembalakan liar atau ilegal loging ternyata masih marak terjadi diwilayah hukum Polres Tebo meskipun pihak Kepolisian terus gencar memberantasnya.
Terbukti, tim Sultan Polres Tebo telah mengamankan dua buah Truk yang bermuatan kayu hasil Elegal Loging di km 02 jalan lintas jambi-Bungo Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo pada Senin (14/1/2019) sekira pukul 20,30 wib.

Ada pun truk kayu yang diamankan Tim Sultan yakni mobil Cunter warna kuning BH 8608 WU yang bermuatan kayu jenis medang labu, Karet, Mahang.

Kemudian Mobil Cunter warna hijau BH 8497 WM yang bermuatan kayu jenis, Medang Labu, Karet, Mahal dan jengkol.

Saat di konfirmasih Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Hendra Wijaya mengatakan membenarkan Tim Sultan telah mengamankan dua Truk Yang bemuatan ribuan kubik kayu hasil ilegal loging pada Senin (14/1/2019) di km 02 jalan lintas jambi-Bungo Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo.

Kasat menjelaskan uraian singkat kronologis penagkapan, dari Hasil informasi yang didapat bahwa dari informan terdapat dua unit mobil mengangkut kayu hasil alam dengan modus membawa kayu karet yang posisi kayu alam berada dibawah tumpukan kayu karet di wilkum Polres Tebo.

Kemudian tim Sultan Polres Tebo yang melakukan patroli di seputaran Kecamatan Tebo Tengah dan berhasil  mengamankan 2 unit mobil tersebut di mana identitas sopirnya JS (20)  warga rantau kembang kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo, dengan membawa 1(satu) unit mobil jenis cunter warna hijau nopol  BH 8497 WM.

Selanjutnya SJ (39) Warga Tegal Arum Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo dengan menggunakan 1(satu) unit mobil jenis cunter warna kuning nopol BH 8608 WU.

"Kemudian setelah dilakukan pengecekan terhadap muatan kedua mobil tersebut ternyata terdapat kayu alam yang berada dibawah tumpukan kayu karet yang berdiameter 130 cm, kemudian Tim Sultan membawa JS dan SJ beserta barang bukti ke Polres Tebo guna pemeriksaan lebih lanjut," utur Kasat Reskrim. (crew)

Type above and press Enter to search.