TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Polisi Berhasil Bekuk Bandar Sabu - sabu Asal Rimbo Bujang & Bungo

Polisi berhasil membekuk dua orang bandar Sabu - sabu saat hendak mengedarkan. 
TEBOONLINE- Sat Resnarkoba Polres Tebo telah melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku Tindak pidana narkotika jenis shabu-shabu dan barang bukti diduga narkotika jenis shabu-shabu pada Minggu (30/12/2018) sekitar pukul 18.15 wib. 

Tim pemberantas Narkoba tersebut berhasil menangkap Arif Pambudi 23 tahun, Mahasiswa, warga SKB Jl. Haji Usman Suit Rt. 12 Kel. Sungai Binjai Kec. Bathin III Muara Bungo Kab. Bungo, dan Achmad Shulhi Rizqon 23 tahun, Mahasiswa, warga Wajah deli Rt.05/011 Kel. Pematang Sapat Kec. Rimbo Bujang Kab. Tebo.

Keduanya ditangkap di Unit 15 Jl. Semarang Rt.04 Desa Giriwinangun Kec. Rimbo Ilir Kab. Tebo, dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) dan atau Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009.

Dengan Barang bukti, satu paket shabu seberat 2,21 gram, satu buah plastik asoy hitam, satu unit Hp Xiomi warna putih, satu unit Spm merk Supra X 125 tanpa Nopol dengan Nosin dengan nomor rangka/mesin JB51E1623954, MH1JB511X6K621496.

Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada bandar narkoba sedang membawa narkotika diduga shabu dari arah Kab. Bungo menuju Desa Rambahan Kec. Tebo Ulu Kab. Tebo, kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo melakukan penyelidikan, dan pengintaian ditemukan terlapor atas nama Arif Pambudi dan Achmad Shulhi Rizqon sedang mengendarai sepeda motor, kemudian dilakukan penangkapan di TKP.

"Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap terlapor dan ditemukan barang bukti 1 (satu) paket diduga shabu yang disimpan di dalam plastik asoy hitam milik terlapor atas nama Arif Pambudi dan Achmad Shulhi Rizqon yang disaksikan para saksi serta diakui kepemilikannya oleh terlapor, selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan di Polres Tebo, guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tebo, Iptu Rendie Rienaldy, S.I.K. (crew) 

Type above and press Enter to search.