TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Penguasaan Lahan Warga Dalam Kawasan PT LAJ Diinventarisasi

General Manajer PT LAJ Widiarsono baju kemeja biru. 
TEBO ONLINE - Tim penyelesaian konflik besutan Pemkab Tebo yang diketuai oleh Wakil Bupati Tebo Syahlan Arfan, telah melakukan inventarisasi terhadap pemilik lahan dan jumlah luasan lahan yang telah dikuasai warga dalam kawasan PT Lestari Asri Jaya (PT LAJ) dan PT Wanamukti Wisesa (WW).

Adapun tim ini dibentuk salah satunya untuk menyelesaikan persoalan dan perlindungan hukum atas hak masyarakat yang menguasai lahan dalam kawasan konsesi PT Lestari Asri Jaya (LAJ) dan PT Wanamukti Wisesa (WW).

Pada fase pertama, tim yang diketuai langsung oleh Wakil Bupati Tebo, Syahlan Arfan ini telah melakukan pendataan partisipatif sekitar 700 jiwa masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan VII Koto dan Kecamatan VII Koto Ilir.

Wakil Bupati Tebo, Syahlan Arfan dikonfirmasi menjelaskan bahwa pendataan ini dilakukan terkait janji pihak PT. LAJ dan PT WW yang akan membina masyarakat yang telah menguasai lahan di kawasan konsesi perusahaan tersebut.

“Masyarakat yang telah menguasai lahan dibawah 10 Ha akan dibina dan lahannya tidak digusur. Dengan catatan lahan tersebut memang benar-benar digarap dan masyarakat penggarap tinggal di sana. Itu janji perusahaan kepada kita. Makanya kita bentuk tim untuk melakukan inventarisasi,” kata Syahlan usai rapat Konsolidasi hasil inventarisasi tim di ruang rapat Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Tebo, Senin (31/12/2018).

Tujuan inventarisasi, lanjut Syahlan menjelaskan, untuk mengetahui siapa masyarakatnya dan berapa luas yang telah digarap atau dikuasai.

“Kalo memang itu lahan mereka dan luasnya tidak sampai 10 Ha namun di gusur juga oleh perusahaan, ini yang akan kita tanyakan kepada perusahaan. Apa alasanya,” kata dia lagi.

“Intinya kita ingin membantu masyarakat dengan apa yang bisa kita lakukan. Makanya kita banyak melakukan negosiasi, baik sama pihak perusahaan, pihak terkait seperti Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Polres Tebo, Kejaksaan dan pihak-pihak lainnya,” jelas dia.

Untuk itu Syahlan minta kepada masyarakat agar jangan khawatir atas apa yang tengah dan akan dilakukan oleh tim dalam melakukan inventarisasi. “Kalau masyarakat khawatir jika lahannya bakal digusur, saya tegaskan tidak akan ada penggusuran. Ini kita lakukan semata-mata untuk membantu masyarakat,” tegas dia.

Ditanya apakan ada kendala dalam melakukan inventarisasi, Syahlan mengatakan, “Kalau kendala tetap ada. Masyarakat banyak yang tertutup saat dilakukan inventarisasi. Masyarakat ada yang tidak mau kita inventarisasi, dan masih ada anggapan masyarakat kalo tim yang kita bentuk ini adalah besukan perusahaan, padahal tidak. Ini murni tim bentukan Pemda, bahkan ada SKnya Bupati,” tegas dia.

Diakui syahlan jika sejauh ini pihaknya tidak punya data terkait sengketa lahan antara masyarakat dengan pihak perusahaan. Begitu juga dengan pihak perusahaan, juga tidak memiliki data. “Sudah sekitar 8 tahun bersengketa, sampai saat ini kita maupun pihak perusahaan tidak memiliki data. Bahkan ditingkat desa juga tidak memiliki data. Jadi inventarisasi ini adalah langkah kongkrit kita untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujar dia.

Hasil dari inventarisasi ini, kata Syahlan, nantinya akan ditindaklanjutkan. Apakah nantinya akan diserahkan ke pihak Kehutanan, ke Kementerian atau ke perusahaan. “Dengan ini kita bisa melindungi masyarakat kita. Baik itu Tebo maupun masyarakat yang tidak terdaftar di Tebo,” katanya.

Sementara itu, General Manager (GM) PT LAJ dan PT WW, Widiarsono mengaku sangat mendukung apa yang telah dilakukan oleh Pemkab Tebo dalam berupaya menyelesaikan konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan. Menurut dia, inventarisasi yang dilakukan oleh tim Pemkab Tebo terhadap penggarap lahan adalah upaya untuk mengetahui siapa saja masyarakat penggarap lahan di wilayah izin konsesi perusahaan.

Jujur kata dia, selama ini pihaknya buta soal data penggarap lahan di lokasi izin konsesi perusahaan. Dengan adanya inventarisasi ini setidaknya bisa membantu perusahaan dalam mengimplementasikan kebijakan perusahaan dengan masyarakat yang mengelola lahan.
“Selama ini kan kita tidak tahu, tiba-tiba lahan dalam izin konsesi kita, pas mau kita garap tahu-tahu ribut,” kata dia.

Disinggung terkait isu yang mengatakan jika masyarakat banyak yang resah terkait inventarisasi ini, Widiarsono mengatakan, “Saya lihat tim inventarisasi ini sudah sangat baik. Tim melakukan sosialisasi dan pendataan partisipatif dalam artian pendataan yang tidak pernah dipaksakan. Tim mebagikan formulir dan diisi oleh masyarakat, kemudian masyarakat mengembalikan formulir tersebut kepada tim, ini kan artinya tidak ada pemaksaan,” jelasnya.

“Mayarakat sendiri yang menginformasikan kepada tim bahwa dia menguasai dan menggarap lahan dengan luasan tertentu dan lokasi tertentu. Kemudia apabila ada isu mayarakat resah, saya tidak percaya. Itu masyarakat yang mana,” pungkasnya. (crew)

Type above and press Enter to search.