TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

5 Orang Warga Binaan Lapas Kelas II B Muara Tebo Dapat Remisi Natal

TEBOONLINE - Kabar menyenangkan diterima oleh warga binaan Lembaga Pemasyarakat (Lapas) kelas IO B Muara Tebo provinsi Jambi. 

Pasalnya, sebanyak 3 orang warga binaan lapas ini mendapatkan remisi Natal pada Selasa (25/12/2018). 

Sebelumnya, 5 orang yang mendapatkan remisi tersebut, namun 2 warga binaan telah mendapatkan SKCB (Surat Keputusan Cuti Bersyarat).

Dari 3 orang tersebut, mereka warga binaan dari kasus perlindungan anak dan narkoba.

Kepala Lapas Kelas II B Muara Tebo Ahmad Hardi menyebut jika sejauh ini baru 5 orang yang mendapatkan remisi.

"Iya karena memang untuk warga binaan berkeyakinan Nasrani di lapas Tebo hanya 14 orang," ujar Ahmad Hardi pada Wartawan. (crew) 

Type above and press Enter to search.