TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

7 Orang Warga Tebo Ditangkap Tim Gabungan Polda Kep. Babel & Tim Sultan

7 orang terduga pelaku pemerasan dan pengancaman saat diamankan di Polres Tebo.
TEBOONLINE.ID – Komplotan terduga pelaku pemerasan dan pengancaman, berhasil dibekuk oleh Tim Sultan besutan Polres Tebo, pada Jumat (11/07/2020). Komplotan penjahat tersebut diketahui berjumlah 7 orang.

Ketujuh terduga yakni, Mizuardi (23) alamat Desa Medan Sri Rambahan, Kecamatan Tebo Ulu, Deni Anggraini (21) IRT alamat Desa Rambahan, Dusun Kembang Manis, Kecamatan Tebo Ulu, Mustafik (20) pekerjaan Satpol PP, alamat Desa Mesan Seri Rambahan.

Wiki Saputra (21) alamat Desa Ulak Banjir  Rambahan Kecamatan Tebo Ulu, Wijiono (20) alamat Desa Ulak Banjir Rambahan Kecamatan Tebo Ulu, Sukriadi (23) alamat Desa Medan Sri Rambahan Kecamatan Tebo Ulu,  Ariansyah (29) alamat Desa Medan Sri Rambahan, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo.

Kapolres Tebo, AKBP. Abdul Hafidz, S.IK., M.Si. Melalui Kasat Reskrim AKP. M Riedho Syawaludin Taufan,S.I.K. mengatakan, mendapat informasi bahwa keberadaan Mizuardi dan Istrinya Deni Anggraini berada di rumah milik keluarganya di jalan Desa Semabu, Kecamatan Sumay, Tebo.

"Berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/B-260 /VI/ BABEl / SPKT, tgl 24 juni 2020 pada hari Kamis 09 Juli 2020 pukul 14.00 Wib. Tim Sultan bersama anggota Subdit V Siber Polda Kep Babel langsung bergerak mengamankan terduga," kata Kapolres.

Dari tangan terduga, berhasil diamankan barang bukti, delapan unit handpone merk samsung, tiga unit handpone merk vivo, dua unit handpone merk Nokia, satu norek atas nama Wiki Putra dan satu norek atas nama Wijiono.

"Pada pukul 01.23 Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo dan Subdit V Siber Polda Kepulauan Babel melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 1 (Satu) orang diduga tersangka atas nama Mustafik sedang bekerja di rumah dinas Eselon di Pal 4 Kecamatan Tebo Tengah," katanya.

Lanjut Kasat, pada pukul 01.35 Wib Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo dan anggota Subdit V siber polda Kepulauan Babel melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 2 (Dua) orang diduga tersangka a.n Wiki Saputra dan Wijiono sedang berada di tempat kerjanya di Pal 2 Kecamatan Tebo tengah.

"Tak sampai disitu, pada pukul 04.48 Wib Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo dan anggota Subdit V siber polda Kepulauan Babel melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 2 (Dua) orang di duga tersangka, Ariansyah dan Sukriadi sedang berada di rumah Ariansyah di medan seri Rambahan Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo," Pungkasnya. (crew)